Kenyataan yang tak bisa kita pungkiri adalah bahwa hari ini kita hidup dalam situasi yang kian membatasi ruang hidup rakyat. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang aman untuk menyampaikan pendapat, justru makin direnggut oleh kekuasaan yang anti-kritik. Hukum kerap dijadikan alat untuk membungkam, bukan melindungi. Pelanggaran hak asasi manusia terjadi berulang kali, dan sayangnya, seringkali dibiarkan begitu saja tanpa akuntabilitas.
Di tengah kondisi ini, kritik dan protes dari masyarakat tidak hanya diabaikan, tapi juga direspons dengan cara-cara yang melanggar prinsip dasar demokrasi. Tindakan represif aparat terhadap aksi-aksi damai, kriminalisasi aktivis, teror, hingga penyempitan ruang sipil di ranah digital, semuanya menjadi potret buram wajah demokrasi hari ini.
Kita harus jujur mengakui bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami kemunduran yang serius. Tapi pengakuan saja tidak cukup. Kita butuh kekuatan kolektif untuk bertahan, melawan, dan merebut kembali ruang-ruang yang telah direbut dari tangan rakyat.
Karena itu, penting bagi kita semua untuk menghidupkan demokrasi dan menegakkan supremasi sipil. Inilah semangat yang melandasi KALABAHU 46 – Karya Latihan Bantuan Hukum ke-46 LBH Jakarta.
KALABAHU bukan sekadar pelatihan hukum. Ia adalah ruang tumbuh bagi kesadaran kolektif, ruang belajar untuk memahami bahwa hukum bukanlah sesuatu yang netral, melainkan medan perjuangan. KALABAHU adalah tempat bertemunya mereka yang peduli pada hak-hak rakyat, yang ingin mengubah ketimpangan menjadi keadilan, dan yang percaya bahwa hukum harus berpihak pada yang tertindas.
Sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 1980, KALABAHU telah menjadi jantung dari proses kaderisasi LBH Jakarta melahirkan ratusan pembela publik, aktivis, dan penggerak perubahan yang tak lelah berdiri bersama rakyat.
Tahun ini, KALABAHU 46 hadir dengan tema “Hidupkan Demokrasi, Tegakkan Supremasi Sipil!”, sebagai bentuk ajakan untuk membangun kekuatan bersama dalam menghadapi situasi yang kian menindas.
KALABAHU 46 juga menjadi ruang untuk memperluas pemahaman tentang Gerakan Bantuan Hukum Struktural (GBHS) sebuah pendekatan yang meletakkan hukum di tangan rakyat, dan perjuangan hukum sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan politik rakyat.
Kami mengajak kawan-kawan, terutama generasi muda, untuk menjadi bagian dari gerakan ini. Mari bergabung bersama LBH Jakarta dalam KALABAHU 46.
Perhatikan syarat dan ketentuannya, dan manfaatkan kesempatan ini untuk ikut ambil bagian dalam perjuangan panjang mewujudkan keadilan yang sejati!
- Latar Belakang Pendidikan:
- Jika masih berstatus mahasiswa, telah menempuh minimal 130 SKS yang dibuktikan dengan scan transkrip akademik terbaru.
- Jika sudah lulus, merupakan sarjana dari bidang keilmuan apa pun (baik hukum maupun non-hukum) yang dibuktikan dengan scan ijazah kelulusan.
- Pendaftaran Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran melalui tautan berikut: https://bit.ly/DaftarKalabahu46
- Pernyataan Integritas bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, POLRI, atau BIN, Anggota atau pengurus aktif partai politik, Pelaku kekerasan dan pelecehan seksual. Syarat ini dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani sendiri. Format surat dapat diunduh melalui tautan berikut: https://bit.ly/SuratPernyataanKALABAHU46
- Menulis esai terbaru (bukan tulisan lama) dengan panjang minimal 500 kata dan maksimal 1.500 kata, dengan memilih salah satu dari subtopik berikut:
-
- HAM, dengan subtopik:
-
-
- Hak atas Peradilan yang Adil (Fair Trial)
- Represifitas Aparat
- Kelompok Minoritas dan Rentan
- Perburuhan
- Sumber Daya Alam dan Lingkungan
- Militerisme dan Militerisasi dan/atau
- Iklim dan Urban.
- Demokrasi, dengan subtopik:
- Bonus Demografi
- Pemilu
- Korupsi dan/atau
- Oligarki
- Negara Hukum, dengan subtopik:
- Legislasi
- Lembaga Negara Independen.
-
-
- Tahapan Seleksi:
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi.
- Mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi tertulis.
- Tahapan Seleksi:
- Membayar biaya pelatihan sebesar Rp. 500.000,- setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ujian tertulis.






