Tanggal 4-5 Februari 2014 Yayasan Intra Medika bekerjasama dengan LBH Jakarta menyelenggarakan pelatihan hukum dan hak asasi manusia untuk komunitas LGBT dan Pekerja Seks Komersil.
Materi pelatihan terdiri dari Pengantar Hak Asasi Manusia, Prinsip-prinsip Hak Asasi, Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia, Instrumen Hak Asasi Manusia, Prinsip Yogyakarta, Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana.
Tujuan dari pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas advokasi peserta. Peserta merupakan pendamping komunitas LGBT dan PSK yang terdiri dari berbagai komunitas yang ada di Jakarta.
Peserta diajak untuk mengenal hak asasi manusia, mempelajari bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan penanganan pelanggaran hak asasi manusia. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan yang dilakukan karena materi-materi yang diberikan sangat erat dengan kasus-kasus yang dihadapi mereka sehari-hari.
Pelatihan dilakukan dengan metode partisipatif. Diawali dengan pengalaman peserta yang menceritakan sering mendapatkan perlakuan kasar dan tidak semenang-menang oleh aparat kepolisian ataupun satpol PP.
Melalui pelatihan ini peserta mengetahui bahwa selama ini tindakan yang dilakukan oleh Polisi atau Satpol PP adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat dimintakan pertanggungjawaban. Peserta juga menanyakan pertanyaan-pertanyaan seputar hak asasi manusia berkaitan dengan pekerjaan yang mereka jalankan.
Rencana tindak lanjut Kegiatan ini adalah mengadakan pelatihan lanjutan yang lebih memfokuskan pada strategi advokasi. (tgh)