JAKARTA, LBH JAKARTA – Febi Yonesta selaku Direktur LBH Jakarta melantik 15 Asisten Pengacara Publik (APP) baru dan melepas 12 APP lama, Rabu (4/6/2014). Proses pelantikan dan pelepasan ini berlangsung di ruang Mochtar Lubis kantor LBH Jakarta dan dihadiri oleh para Pengacara dan Staff LBH Jakarta.
Suasana cukup hangat yang disertai canda tawa tampak dalam acara tersebut. Selain sambutan dari Direktur LBH, penyerahan sertifikat yang menjadi bukti bahwa ke 12 APP tersebut telah mengikuti program magang sebagai asisten pengacara publik, pengumuman 15 nama terpilih yang menjadi APP baru, pada acara ini pula dilakukan pemutaran film perpisahan APP.
Dalam sambutannya, Febi Yonesta mengungkapkan, rasa terima kasihnya atas pengabdian yang telah dilakukan oleh 12 APP lama yang mulai hari ini berakhir masa baktinya dan selanjutnya beliau juga mengucapkan selamat datang kepada 15 APP baru yang mulai hari akan mengarungi masa bakti pengabdian di LBH Jakarta hingga 1 tahun ke depan dengan masa evaluasi 6 bulan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum dan Masyarakat (PSDHM) ALGHIFFARI AQSA, S.H mengatakan bahwasannya “LBH bukan sekedar tempat belajar tapi juga merupakan tempat berjuang, artinya kepada para APP yang telah selesai masa baktinya dan kepada APP yang akan memulai bekerja di LBH, harus menjaga kepekaan dan memberikan pelayanan bantuan hukum struktural tanpa pandang bulu”. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh para pendiri LBH Jakarta yang ingin memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat buta hukum, miskin, dan tertindas.
Selanjutnya para APP terpilih akan melalui masa orientasi selama 1 minggu berupa pemberian materi oleh LBH terkait kerja-kerja LBH ke depan. Nantinya mereka akan ditempatkan bersama para pengacara LBH untuk menangani kasus-kasus yang akan ditangani oleh LBH Jakarta.