Jakarta, 22 April 2024 – Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta resmi membuka kembali layanan bantuan hukum kepada masyarakat pasca insiden kebakaran yang melanda Gedung Kantor LBH Jakarta-YLBHI pada minggu 7 April lalu. Meskipun gedung mengalami kerusakan pada beberapa ruangan, pihak LBH Jakarta – YLBHI menegaskan bahwa semangat untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan tidak akan surut.
Dalam konferensi pers di halaman kantor LBH Jakarta – YLBHI, Muhamad Isnur selaku Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan, “Kerja-kerja dan layanan bantuan hukum kami akan tetap beroperasi tanpa ada pembatasan. Kami juga tidak mengurangi apalagi menghilangkan layanan yang diberikan,” ujarnya Senin, 22 April 2024.
Kebakaran gedung YLBHI-LBH Jakarta ini merupakan ujian berat, tidak hanya bagi internal LBH Jakarta – YLBHI, namun juga bagi klien, paralegal dan jaringan kerja masyarakat sipil. Nampak hadir dalam acara ini Ibu Sumarsih, pencari keadilan dalam kasus pelanggaran HAM berat, Pak Rusin dan Pak Daniel – klien yang kemudian aktif menjadi paralegal LBH Jakarta.
Wulan, Kepala Bidang Internal LBH Jakarta menjelaskan meskipun kondisi kantor sementara belum ideal dan butuh pemulihan, tetapi tim LBH Jakarta tetap memberikan layanan konsultasi sebaik mungkin, berkolaborasi bersama para alumni, paralegal, jaringan kerja, dan pemagang agar layanan dapat beroperasi seperti sediakala. “Dukungan dari berbagai pihak ini akan sangat berarti agar LBH Jakarta tetap dapat melakukan kerja-kerja bantuan hukum struktural, meskipun sementara konsultasi harus dilakukan dalam tenda-tenda di halaman kantor untuk memastikan layanan bantuan hukum gratis tetap berlangsung tanpa hambatan,” tuturnya.
“Tingginya animo masyarakat yang datang ke gedung LBH Jakarta – YLBHI menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini masih besar,” ungkap Asfinawati salah satu alumni LBH Jakarta – YLBHI yang hadir dalam acara ini. “Hal ini juga menunjukan masih kurangnya bantuan hukum yang berkualitas, sehingga saya mengajak kepada para alumni LBH Jakarta – YLBHI untuk dapat turun tangan dan terlibat memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat di masa darurat ini,” lanjutnya.
Menurutnya, hal ini menjadi momentum yang baik untuk melibatkan kampus-kampus dalam kerja kolaboratif pemberian layanan konsultasi hukum. “Semoga pembukaan pertama konsultasi bantuan hukum ini menjadi awal inovasi layanan bantuan hukum di Jakarta dan di wilayah lain yang akan sangat bermanfaat bagi pencari keadilan,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dapat langsung mengunjungi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat, pada hari Senin hingga Kamis Pukul 09.00 – 14.00 wib.
Terjadinya kebakaran yang mengakibatkan sebagian besar kantor LBH Jakarta tidak dapat digunakan dalam waktu dekat. Meskipun api telah padam, namun semangat LBH Jakarta untuk tetap memberikan layanan bantuan hukum tetap membara.