Sosok almarhum Adnan Buyung Nasution memang punya hubungan yang tidak bisa dilepaskan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Jauh beberapa waktu silam, tepatnya tahun 1970, LBH Jakarta berhasil didirikan. Pendirian LBH Jakarta ketika itu, tidak lepas dari peran Adnan Buyung yang mengusulkan ide dalam Kongres Persatuan Advokat Indinesia (PERADIN) ke III tahun 1969.
Oleh karenanya, bagi LBH Jakarta, sosok Adnan Buyung dianggap sebagai sosok luar biasa yang punya kontribusi besar terutama di bidang HAM dan akses terhadap keadilan (access to justice) di Indonesia. Meskipun Adnan Buyung telah tiada, namun warisan pemikirannya tentang keadilan dan tegaknya HAM mesti tetap diteruskan oleh generasi-generasi berikutnya, mulai dari generasi muda, praktisi hukum, hingga akademisi.
Agar semangat perjuangan dan nilai-nilai pemikiran Adnan Buyung tidak lekang dimakan zaman, LBH Jakarta punya cara untuk memperkuat dan mewarisi pemikiran tersebut melalui memorial lecture. Tujuan dilaksanakannya memorial lecture ini, tidak lain adalah untuk memperkenalkan serta menyebarluaskan gagasan pemikiran ABN tentang keadilan dan HAM kepada masyarakat luas.
Kepala Bidang Pengembangan Monitoring dan Evaluasi LBH Jakarta, Tommy Albert Tobing, mengatakan bahwa penyelenggaraan memorial lecture tahun ini merupakan merupakan penyelenggaraan yang pertama. Mengangkat tema “Warisan ABN Untuk Keadilan dan HAM”, diharapkan para generasi muda bisa belajar tentang pemikiran Adnan Buyung, khususnya tentang nilai keadilan dan HAM.
Menurut Tommy, karena sosok Adnan Buyung, para generasi muda hingga generasi tua bisa saling bekerja sama. Lewat prinsip-prinsipnya, Adnan Buyung bisa menyatukan yang muda dengan yang tua untuk bersama-sama mengejar apa yang dinamakan dengan nilai keadilan. Lewat balutan ‘Bantuan Hukum Struktural’, Adnan Buyung berhasil melahirkan gerakan di dalam LBH Jakarta.
“Bang Buyung adalah seseorang yang membuat kami anak muda bersama teman dan generasi yang lain bisa berkumpul dan bekerja untuk sebuah nilai dan prinsip yang sama, yaitu tentang keadilan, keberpihakan, dan HAM,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/11).
Tommy berharap agar kegiatan Adnan Buyung memorial lecture ini bisa digelar secara berkala. Sebab, ia masih ingat pesan Adnan Buyung kepada LBH Jakarta dan YLBHI menjelang akhir hayatnya. Ketika itu, Adnan Buyung berwasiat agar menjaga LBH Jakarta dan YLBHI. Untuk menjalankan wasiat tersebut, memorial lecture dianggap sebagai cara agar pemikiran-pemikiran dan gagasannya tentang keadilan dan HAM tetap terjaga.
“Buat kami itu adalah sebuah amanah yang harus kami jalankan. Kami akan menjaga LBH dan YLBHI, kami akan menjaga pemikiran Abang,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Putra ketiga Adnan Buyung, Rasyid Alam Perkasa Nasution, mengaku senang dengan kegiatan yang dirancang dalam rangka mengenang sosok ayahnya tersebut. Dia percaya bahwa kegiatan ini akan menghasilkan sesuatu untuk mewujudkan dan melanjutkan perjuangan sang ayah.
“Saya melihat di sini sangat senang dengan adanya acara ini karena akan mengenang perjuangan almarhum ayah dalam menegakkan prinsip negara hukum dan demokrasi dan penegakan HAM,” katanya mewakili keluarga besar.
Berdasarkan pantauan hukumonline, sejumlah tokoh di bidang hukum ikut mewarnai acara Adnan Buyung Nasution memorial lecture yang pertama ini. Mulai dari mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, politisi Partai Nasional Demokrat Taufik Basari, lalu praktisi hukum Abdul Fickar Hadjar.
Dalam memorial lecture ini juga terdapat keynote speech dari Prof. Toeti Heraty. Dalam pemaparannya, Toeti bercerita mulai dari titik awal pertemuannya dengan Adnan Buyung hingga dinamika-dinamika selama berteman di LBH Jakarta. Selain itu, dia juga menceritakan bagaimana sosok Adnan Buyung dalam menghadapi situasi sulit yang terjadi hingga ketika dipaksa turun dari jabatan Ketua di LBH Jakarta.
Selain keynote speech, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang mengangkat topik “Bantuan Hukum Struktural dari Masa ke Masa”, dengan narasumber tiga ‘petinggi’ LBH Jakarta dari tiga zaman yang berbeda, antara lain Henny Supolo, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan mantan Direktur LBH Jakarta Asfinawati. (hukumonline.com)