BERITA LBH JAKARTA – Pada tanggal 15-17 Juli 2013, berlokasi di Yogyakarta, LBH Jakarta bekerja sama dengan American Bar Association Rule of Law Initiative (ABA ROLI) dan LBH Yogyakarta mengadakan pelatihan nasional bertemakan “Memperkuat Sistem HAM ASEAN Melalui Advokasi Hukum”. Pelatihan ini diikuti oleh 24 pengacara dari seluruh Indonesia dari Aceh hingga Papua; Banda Aceh, Pekan Baru, Padang, Medan, Palembang, Lampung, Pangkal Pinang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Manado, Ambon, dan Jayapura.
Pelatihan ini merupakan pelatihan ke 5 dari rangkaian pelatihan yang sebelumnya diadakan di tingkat regional yang melibatkan pengacara-pengacara dari seluruh Negara anggota ASEAN. Pelatihan pertama diadakan di Bali pada bulan Juli 2012, yang kedua di Malaysia pada bulan November 2012, kemudian di Filipina pada bulan Februari 2013, dan terakhir di Thailand pada bulan Mei 2013 yang lalu.
Tujuan dari pelatihan yang diadakan selama 3 hari ini adalah untuk menambah pengetahuan peserta mengenai sistem HAM ASEAN dan sistem HAM regional lainnya, dan untuk berbagi pengalaman advokasi HAM di Indonesia antar peserta, serta membangun strategi bersama untuk menggunakan sistem HAM regional untuk memajukan HAM di tingkat nasional. Pelatihan ini diadakan juga sebagai tanggapan atas berdirinya Komisi HAM di tingkat ASEAN yaitu AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights), ACWC (Komisi HAM ASEAN untuk Perempuan dan Anak) dan sebelumnya ACMW (Komite HAM ASEAN untuk Buruh Migran).
Febi Yonesta, Direktur LBH Jakarta dan juga Betty Yolanda, Program Manager ABA-ROLI, pada pembukaan pelatihan menyampaikan bahwa peran pengacara Indonesia sangat dibutuhkan dalam advokasi hak asasi manusia (HAM) di tingkat ASEAN. Febi Yonesta yang akrab disapa “Mayong”, menambahkan bahwa pengacara memiliki peran yang signifikan dalam advokasi HAM di ASEAN, saat ini mekanisme HAM ASEAN baru terbangun dan masih terdapat peluang untuk perlahan memperbaiki mekanisme tersebut agar dapat mengikuti jejak sistem HAM regional lain yang sudah lebih dulu ada seperti di Eropa, Amerika, dan Afrika.
Selain menggunakan metode pendidikan yang partisipatif, para peserta mendapatkan pemaparan materi dari para ahli; Prof. Christina Cerna, mantan Sekretaris di Organisasi Negara-negara Amerika; Rafendi Djamin, Perwakilan Indonesia untuk AICHR; Boedi Widjarjo, Alumni YLBHI; dan Atnike Sigiro, Manajer Program FORUM-ASIA.
Melalui pelatihan yang khusus diadakan untuk para pengacara Indonesia kali ini, diharapkan para peserta dapat membagikan pengetahuan baru yang didapat dari pelatihan dengan rekan-rekan di daerahnya, sebagaimana disampaikan oleh Syamsudin Nurseha, Direktur LBH Yogyakarta. Para peserta juga diharapkan untuk bersama-sama dengan pengacara dan masyarakat sipil di tingkat nasional dan regional berkontribusi dalam advokasi HAM ASEAN. Bukanlah mustahil di masa mendatang kita bisa memiliki mekanisme HAM regional yang maju, dilengkapi dengan Pengadilan HAM regional bahkan, sebagaimana yang dimiliki sistem HAM regional lainnya. (JAT/PSDHM)