Jakarta, bantuanhukum.or.id—Gerakan Satu Padu Lawan Koruptor (Sapu Koruptor) lakukan konferensi pers untuk mendesak pemerintah agar secepatnya menghentikan proses pelemahan negara melalui penegakan hukum yang sesat, di LBH Jakarta (28/09). Konferensi ini dilakukan karena Sapu Koruptor memandang pemerintah, khususnya Presiden belum melakukan tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah kriminalisasi yang menimpa banyak aktivis anti korupsi sejak Januari silam.
Dalam konferensi pers ini, lembaga-lembaga yang tergabung dalam Sapu Koruptor menegaskan akan terus melawan proses kriminalisasi yang menimpa banyak aktivis anti korupsi. Maruli Tua, selaku Pengacara Publik dari LBH Jakarta menekankan bahwa LBH Jakarta akan selalu berdiri di sisi korban-korban kriminalisasi. “LBH Jakarta tidak hanya akan membela tokoh-tokoh atau aktivis yang dikriminalisasi, tapi LBH Jakarta juga akan membela masyarakat sipil yang mengalami kriminalisasi,” jelas Maruli ketika menyampaikan sikap LBH Jakarta.
Lebih lanjut, kriminalisasi terjadi bukan hanya menimpa tokoh-tokoh yang sudah cukup ternama, namun juga banyak menimpa masyarakat pada umumnya. “Belakangan LBH Jakarta kerap menerima pengaduan dan pembelaan terhadap para masyrakat yang dikriminalisasi, contohnya ketika LBH membela para mahasiswa yang di DO dari kampusnya karena melakukan demonstrasi,” tambah Maruli.
Setali tiga uang, para perwakilan buruh yang hadir dalam konferensi ini dan juga tergabung dalam Sapu Koruptor menyatakan diri akan bergabung bersama barisan masyarakat sipil yang melawan kriminalisasi. Hal tersebut dinyatakan karena proses kriminalisasi pun kerap menimpa para buruh.
Wahidin dari PPMI menyatakan bahwa akan bergerak bersama melawan kriminalisasi, karena hal tersebut merupakan satu usaha yang dapat memusnahkan nalar kritis masyarakat. “sudah banyak sekali korban-korban kriminalisasi, dan kami para buruh juga merupakan korban kriminalisasi, untuk itu kami akan selalu bergerak bersama kawan-kawan untuk menegakkan keadilan,” katanya lantang.
Melalui konferensi pers ini pula, Sapu Koruptor secara tegas menuntut Jaksa Agung untuk menghentikan kriminalisasi yang menimpa para pejuang anti korupsi. Hal tersebut dikarenakan praktik negatif seperti rekayasa kasus yang terjadi kepada para pejuang anti korupsi memiliki imbas kepada kewibawaan Kejaksaan sebagai penegak hukum dan penjaga keadilan di Indonesia.
Sapu Koruptor juga menghimbau kepada masyarakat sipil untuk bersama-sama melawan praktik kotor penegakan hukum dan kriminalisasi guna menyelamatkan negara dari korupsi. Konferensi pers yang dihadiri oleh sekitar 15 organisasi ini berlangsung selama hampir 2 jam. Dalam kesempatan ini lembaga-lembaga tersebut diberi kesempatan oleh moderator konferensi pers, Yunita dari LBH Jakarta untuk menyatakan sikap lembaganya masing-masing terkait dengan kasus kriminalisasi.