Jakarta, bantuanhukum.or.id – Berbagai masyarakat dari beragam komunitas yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Keadilan memberikan dukungannya kepada Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjajanto saat ia melanjutkan sidang di Mahkamah Konstitusi (23/06). Masyarakat Pencari Keadilan ini mendukung langkah yang ditempuh oleh Bambang Widjajanto yang melakukan Judicial Review (Uji Materi) atas pasal 32 UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Daniel salah seorang warga yang berasal dari Ciracas menyampaikan alasannya datang ke sidang di MK ini, “Pak Bambang Widjajanto adalah korban dari proses hukum yang tidak benar, kami juga korban, ada korban penggusuran, korban yang ditangkap sewenang-wenang, ada korban yang haknya diambil oleh pihak lain, karena itu kami memberi dukungan kepada pak Bambang,” jelasnya.
Masyarakat Pencari Keadilan ini merupakan gabungan komunitas yang berdiri dari gabungan komunitas-komunitas yang hak-haknya dicerabut secara paksa. Mereka diantarannya berasal dari berasal dari Ciracas, korban gusuran Kali Apuran, koban gusuran Papanggo, komunitas Duri, Cipulir, dan JRMK yang hingga hari ini terus berjuang mencari keadilan.
“Kami sebagai pencari keadilan kagum melihat pak BW yang masih semangat dalam berjuang menegakkan keadilan, kami termotivasi dengan apa yang dilakukan pak BW,” Ujar pak daniel
Sebelum sidang dimulai Masyarakat Pencari Keadilan melakukan aksi dukungan dengan membentangkan empat buah payung bertuliskan Dukung BW dan #SaveKPK di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Aksi ini dilakukan untuk menarik perhatian pengguna jalan agar turut mendukung langkah hukum yang dilakukan Bambang Widjajanto.
Agenda sidang Uji Materi pasal 32 UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi kali ini adalah mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Ahli yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Bambang Widjojanto ialah Zainal Arifin Mochtar pakar hukum tata negara dari Universitas Gajah Mada dan Ganjar Bondan Laksmana Bonaprapta pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia. Setelah sidang Bambang widjajanto datang menemui masyarakat pencari keadilan dan berdiskusi tentang kondisi kehidupan masyarakat yang datang di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dema)