Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) adalah lembaga yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Tidak kurang setiap tahunnya 1000 Pengaduan/Kasus datang ke LBH Jakarta, dengan puluhan ribu pencari keadilan di belakangnya.
LBH Jakarta mempercayai pentingnya membangun lembaga bantuan hukum yang humanis, mandiri, progresif dan professional dalam rangka mewujudkan layanan berkualitas bagi masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Sebagai sebuah tim kami menghargai setiap peran dan keterlibatan dari semua komponen organisasi untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, kami hendak mengundang rekan-rekan yang memenuhi kriteria di bawah untuk mengikuti proses seleksi sebagai Asisten Pengacara Publik. Sifat hubungan antara Asisten Pengacara Publik dengan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta adalah pengabdian yang diselenggarakan dengan sistem pemagangan.
Ringkasan Tanggung Jawab
Jabatan Asisten Pengacara Publik memiliki lingkup tanggung jawab :
1. Melakukan pendataan terhadap calon klien;
2. Bersama-sama dan/atau atas seijin Pengacara Publik memberikan konsultasi hukum kepada klien;
3. Bersama-sama dengan Pengacara Publik turut serta dalam penanganan perkara diluar persidangan;
4. Membantu Pengacara Publik mempersiapkan berkas-berkas di persidangan;
5. Menjalankan kegiatan–kegiatan dengan jaringan kerja LBH Jakarta berdasarkan penugasan langsung dari Pengacara Publik maupun Pimpinan;
6. Menjalankan kegiatan-kegiatan lain selain dari pada penanganan perkara atas penugasan langsung dari Pimpinan;
Kualifikasi yang dibutuhkan :
1. Usia maksimal 28 tahun pada waktu pendaftaran
2. Pernah mengikuti dan lulus Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Jakarta
3. Bukan PNS atau anggota Polri/TNI/Satpol PP;
4. Dapat mengoperasikan komputer dan menguasai aplikasi pengolahan data (office);
5. Dapat bekerja didalam tim maupun secara individual.
Persyaratan administratif yang harus dilengkapi saat pendaftaran :
1. Mengisi formulir pendaftaran;
2. Menyerahkan beberapa dokumen antara lain :
a. Pas foto 3 X 4 sebanyak 1 (satu) buah;
b. Foto copy sertifikat Kalabahu LBH Jakarta
c. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
d. Surat pernyataan bukan PNS atau anggota POLRI/TNI/SATPOL PP
Tahapan-tahapan Seleksi :
1. Pendaftaran dimulai Tanggal 11 Mei 2015 sampai dengan tanggal 18 Mei 2015
2. Ujian tertulis diadakan pada tanggal 20 Mei 2015
3. Wawancara diadakan pada tanggal 21 dan 22 Mei 2015.
4. Kelulusan akan diumumkan pada tanggal 29 Mei 2015.
Sebagai sebuah lembaga yang memperjuangkan pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, kami berpegang teguh pada nilai-nilai keberagaman, non-diskriminasi, dan keadilan gender. Untuk itu dalam proses perekrutan pekerja, kami hanya menilai berdasarkan kualifikasi kerja yang kami tentukan tanpa memandang ras, agama, warna kulit, jenis kelamin/gender termasuk kehamilan, ekspresi dan identitas gender, orientasi seksual, disabilitas, usia, status perkawinan. LBH Jakarta bangga dan akan terus berusaha untuk dapat menjadi organisasi yang menerapkan kesetaraan kesempatan kerja dalam setiap perekrutan pekerjanya.
Bagi yang berminat silahkan melakukan proses pendaftaran di bagian resepsionis LBH Jakarta (Ibu Irma) Gedung LBH Jakarta Lt. 2, Jl Diponegoro No.74 Jakarta Pusat 10320, Telp 021-3145518.
Jakarta, 8 Mei 2015
Hormat Kami,
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Uni Illian Marcianty, S.H.
Kepala Bidang Keuangan & Umum