Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-67 pada hari ini di Istana Negara. Dalam undangan tersebut, turun pula diundang LBH Jakarta. Menyikapi undangan ini, Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa menyatakan menolak untuk menghadiri undangan tersebut.
“Kami sudah memperingati hari HAM kemarin pada tanggal 10 Desember bersama dengan korban-korban pelanggaran HAM di depan Istana, namun justru kami diusir oleh aparat Kepolisian”.
Alghif menjelaskan bahwa LBH Jakarta selaku lembaga yang akan terus setia berada disamping korban pelanggaran HAM dalam situasi dan kondisi apapun merasa untuk tidak perlu dan tidak pantas untuk menghadiri undangan dari Presiden karena pada prinsipnya Presiden sudah tidak mau mendengarkan suara korban dan menunjukkan ketidaksungguhan untuk memenuhi hak asasi warga Negara.
Pengacara Publik LBH Jakarta, Ichsan Zikry, yang tergabung dalam Koalisi Peringatan Hari HAM juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Presiden.
“Sudah 423 kali aksi diam Kamisan digelar didepan istana, dan hampir 9 tahun lamanya kami menyuarakan pelanggaran HAM didepan Istana, tidak sekalipun presiden mendengarkan suara korban. Kini bahkan situasinya memburuk karena kemarin saat peringatan hari HAM kami terus dipaksa menjauh dari seberang istana tempat kami biasa melakukan aksi Kamisan”.
Ichsan berpendapat bahwa menjauhkan aksi Kamisan dari Istana adalah simbol bahwa Negara menginginkan suara para korban semakin jauh dan akhirnya tidak terdengar.
Sebagai penutup, Alghif menyampaikan bahwa telah menyampaikan surat kepada Presiden terkait penolakan untuk hadir dalam peringatan hari HAM di Istana Negara.
“Kami menyarankan kepada Presiden untuk membuka telinga dan mendengar suara korban untuk merefleksikan apakah warganya telah terpenuhi Hak Asasinya, bukan hanya sekedar menggelar acara seremonial belaka yang tidak member dampak kepada korban”
Hormat Kami
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
CP : Alghif 081280666410/ Ichsan 087789298381