Kehidupan buruh di Indonesia masih sangat jauh dari keadilan baik di sektor kebutuhan normatif maupun peradilan, masih banyak yang perlu diubah, pada tataran kebijakan maupun implementasi. Masalah tersebut disampaikan oleh People Advocate yang terdiri dari Aghifari Aqsha dan Johannes Gea, pengacara publik LBH Jakarta yang mewakili para buruh pada hari kedua Indonesia People’s Tribunal (22/6).
Pada kesempatan ini Alghif menyatakan bahwa ketidakadilan terhadap buruh bukan hanya dirasakan oleh buruh itu sendiri. Ia mengutip pidato Bagir Manan, mantan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang mengatakan “bahwa dalam segi Peradilan Hubungan Industrial (PHI), dalam Rakernas Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2007, Bagir Manan mengkritik kondisi PHI yang tidak seimbang.” Dari segi efisiensi waktu sidang, sidang yang berlangsung hingga melebih waktu 140 hari bertentengan dengan asas persidangan cepat yang diharapkan oleh hukum. Lebih dari itu sidang juga berhubungan dengan hak-hak buruh normatif yang tidak bisa ditunda-tunda karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup.
Selain itu, menurut Alghif, buruh rentan terkena kriminalisasi saat berusaha mendapat hak-haknya. Dalam catatan LBH Jakarta, menurunya, upaya kriminalisasi tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan guna menghentikan laju pembelaan para aktivis buruh atau setidak-tidaknya menghambat.
Hadir pula sebagai People Advocate, mantan Direktur LBH Jakarta, Asfinawati. Dalam kesempatan pembelaannya, perempuan yang akrab disapa Asfi ini menyoroti posisi lemah serikat buruh. Menurutnya, “buruh kerap dipaksa untuk bertarung di PHI, walaupun nyatanya banyak serikat buruh yang sudah memenangi haknya dalam taraf mediasi, masalahnya pihak perusahaan tidak mau menjalankan hasil kesepakatan.”
Indonesia People Tribunal adalah sarana peradilan rakyat yang bertujuan menguji sejauh mana hak-hak buruh dijalankan di Indonesia. Acara yang bertemakan “On minimum living wage and decent working conditiong for garment workers as a fundamental rights” ini diselenggarakan pada tanggal 21-24 Juni di Hotel Bunga-Bunga, Jakarta. Bertindak sebagai hakim pada acara ini adalah Dr. Gianni Tognoni, Lie Marcoes, Professor Gill H. Boehringer, Sandra Moniaga dan Haris Azhar. Pada acara tersebut hadir pula Ashim Roy, penggiat People Advocate dari India. (ivan)