Perwakilan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja ke kantor LBH Jakarta pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2019 lalu. Kunjungan kerja ini diadakan dalam rangka meminta saran dan masukan dengan LBH Jakarta mengenai kasus penetapan Hutan Taman Industri (HTI) di Provinsi Bangka Belitung. Adapun perwakilan dari LBH Jakarta yang mendampingi kunjungan ini adalah Nelson Nikodemus Simamora, Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta.
Agenda kunjungan kerja dimulai dengan mendengarkan pemaparan mengenai HTI dan konflik agraria yang dibawakan oleh Nelson. Kemudian dilanjutkan dengan perkenalan oleh masing-masing anggota DPRD secara bergantian. Selepas perkenalan, Toni Mukti, S.H., M.H., menceritakan kasus mengenai penetapan HTI di Bangka Belitung. Toni sendiri adalah ketua Panitia Khusus yang dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Wilayah HTI yang dipermasalahkan sudah ditetapkan sejak 10 tahun yang lalu dengan terbitnya Surat Keterangan dari Menteri Lingkungan Hidup, namun keberadannya ditentang oleh warga.
Selanjutnya, anggota DPRD yang lain turut berbagi cerita tentang permasalahan bagaimana penetapan kawasan HTI tersebut mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga Bangka Belitung yang menggantungkan hidupnya pada wilayah tersebut. Dari berbagi cerita tadi kemudian Nelson memberi masukan untuk juga menceritakannya kepada WALHI dan Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA) untuk membahas masalah lingkungan yang lebih detail. Nelson juga menyarankan kepada perwakilan anggota DPRD agar mendorong masyarakat untuk terus bergerak bersama dan menyatakan keberatan mereka ke Gubernur Bangka Belitung.
Pada akhir kegiatan kunjungan kerja ini para anggota DPRD Bangka Belitung yang hadir menyatakan rasa terima kasih mereka atas saran dan masukan yang diberikan oleh LBH Jakarta. Kemudian acara diakhiri dengan bersalam-salaman dan sesi foto bersama.