Press Release
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (“LBH Jakarta”) selaku bagian dari Jaringan Nasional Advokasi untuk Pekerja Rumah Tangga (“JALA PRT”) mendukung aksi mogok makan dan mendesak DPR RI untuk memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai prioritas program legislasi nasional 2015 (“Prolegnas 2015”) dan ratifikasi Konvensi ILO 189. Dihubungi di kantor LBH Jakarta, Eny Rofiatul S.H., pengacara publik LBH Jakarta mengatakan bahwa LBH Jakarta akan memberikan dukungan penuh atas aksi mogok makan yang dilakukan oleh Lita Anggraini, koordinator JALA PRT. “Kami mendukung penuh aksi mogok makan ini dan akan mendampingi aksi ini”, tegas Eny.
Aksi mogok makan ini merupakan bentuk pernyataan sikap kekecewaan dari JALA PRT atas dikeluarkannya RUU Perlindungan PRT dari prioritas prolegnas 2015. “Kami kecewa dengan sikap DPR yang mengeluarkan RUU PPRT dari prioritas prolegnas 2015”, jelas Eny.
Sebelumnya JALA PRT pernah melakukan audiensi pada 13 Januari 2015 dengan Komisi IX DPR RI sehubungan dengan masuknya RUU Perlindungan PRT untuk masuk dalam prolegnas 2015. Bahkan pada 28 Januari 2015 dalam RDPU, Baleg secara resmi menyampaikan bahwa RUU PRT akan masuk di dalam prioritas Prolegnas.
Namun di akhir penghujung bulan Januari justru sebaliknya RUU Perlindungan PRT malah tidak masuk sebagai prioritas prolegnas 2015. “DPR RI telah melanggar janjinya, kami kecewa”, terang Lita, koordinator JALA PRT.
Untuk diketahui sebelumnya, perjuangan JALA PRT dalam memperjuangkan adanya undang-undang khusus yang mengatur perlindungan tentang PRT sejak tahun 2004 dan selama 11 tahun juga pembahasan ini selalu menjadi tarik ulur di DPR RI. Namun hingga kini DPR RI masih hanya sekedar mengumbar janji daripada melakukan tindakan nyata dengan mengesahkan RUU Perlindungan PRT.
Maka berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta mendorong dan mendesak DPR RI beserta pemerintah untuk segera memasukkan RUU Perlindungan PRT menjadi prioritas prolegnas 2015 dan mengesahkannya serta mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Pekerja Rumah Tangga.
Hormat Kami
LBH Jakarta
Contact person: Eny Rofiatul (085711457214), Matthew Michele Lenggu (085920641931)