LBH Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Dobri Narod Indonesia kembali melakukan kegiatan Bantuan Hukum Keliling (Mobile Legal Aid) di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara (27/10). Kegiatan ini rutin dilakukan LBH Jakarta guna memberikan pemahaman hukum serta mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan Mobile Legal Aid kali ini, LBH Jakarta memberikan pemaparan materi seputar masalah hukum apa saja yang biasa dihadapi oleh warga negara. Hal ini dilakukan karena salah satu bentuk bantuan hukum yaitu pendidikan hukum. Dengan pendidikan hukum ini diharapkan masyarakat menjadi semakin memahami hak-haknya sebagai warga negara dan mengerti bagaimana cara mempertahankan haknya tersebut. Pemahaman seputar masalah hukum ini disampaikan oleh Andi Komara, salah satu Pengacara Publik LBH Jakarta.
Setelah pemaparan mengenai masalah hukum apa saja yang biasa dihadapi oleh warga negara, LBH Jakarta membuka gerai Konsultasi Hukum Gratis di lokasi acara. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa berkonsultasi serta mendapatkan solusi seputar permasalahan hukum yang dihadapinya. Tercatat ada 6 orang warga masyarakat yang melakukan konsultasi dengan berbagai macam masalah seperti pinjaman online, penahanan ijazah sekolah anak, maupun masalah kepemilikan tanah dan bangunan. Acara terakhir dilanjutkan dengan pembagian sembako yang difasilitasi oleh Yayasan Dobri Narod Indonesia serta pembagian buku dan pamflet oleh LBH Jakarta.