Bogor, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta selenggarakan pelatihan Atap Rakyat lanjutan, “Mendorong Hak Akses Informasi, Hak Partisipasi untuk Mewujudkan Keadilan Dalam Penataan Ruang di DKI Jakarta” di Hotel Salak Bogor, Sabtu (29/8). Pelatihan ini kembali diselenggarakan oleh LBH Jakarta guna meningkatkan kemampuan komunitas-komunitas dampingan LBH Jakarta untuk mengadvokasi dirinya sendiri.
Pelatihan yang dihadiri oleh perwakilan dari komunitas Kali Apuran, Papanggo, Kali Sekretaris, dan Rusun Pesakih berlangsung selama 2 hari. Komunitas-komunitas yang hadir dalam pelatihan ini merupakan komunitas yang menjadi korban penggusuran paksa. Selain untuk meningkatkan kapasitas, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertemukan, mengenalkan, dan menumbuhkan rasa solidaritas antar para korban penggusuran paksa yang notabene berasal dari berbagai daerah di Jakarta.
Acara ini di buka oleh Handika Febrian selaku Pengacara Publik LBH Jakarta yang fokus kepada permasalahan-permasalahan perkotaan, sebelum nantinya para peserta mendapatkan materi-materi pada pelatihan ini.
“Komunitas korban penggusuran diharapkan dapat melakukan upaya advokasi mandiri dan untuk membenahi permasalahan-permasalahan eksternal maupun intnernal memenuhi hak-haknya, melalui pelatihan ini,” kata Handika yang berpidato sekaligus memberikan pengantar sebelum para peserta mendapatkan materi.
Beberapa materi yang diberikan pada pelatihan kali ini menjurus pada penguatan di setiap komunitas agar mereka dapat menentukan tindakan-tindakan dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan di tempat komunitas masing-masing. Demi mengimbangi materi-materi yang disampaikan secara serius oleh para pemateri, para peserta pun mendapatkan games-games untuk sekedar menyegarkan pikiran.
Dengan dilaksanakannya program pelatihan lanjutan Atap Rakyat tersebut, LBH Jakarta berharap agar para komunitas yang mengikuti pelatihan ini mampu untuk memperjuangkan haknya. Hak tersebut meliputi hak akses terhadap informasi, hak berpartisipasi untuk memberikan saran dalam upaya penataan ruang demi terpenuhinya hak untuk bertempat tinggal dengan tenang dan nyaman. Acara ini tidak berhenti sampai disitu saja namun juga mempunyai rencana program lanjutan yaitu menghimpun semua komunitas se DKI Jakarta untuk melakukan pergerakan bersama. (Ayu)