Jakarta, bantuanhukum.or.id—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, meresmikan Pos Paralegalnya di Rusun Pesakih Jakarta Barat, Minggu (29/03). Pos Paralegal ini dibentuk oleh LBH Jakarta guna mendekatkan akses bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus sebagai ruang pemberdayaan bagi masyarakat. Acara peresmian ini dilakukan dengan penyerahan spanduk Pos Paralegal kepada Hamzah perwakilan Paralegal di Rusun Pesakih sebagai simbol telah resminya Pos Paralegal LBH Jakarta di tempat tersebut.
Peresmian Pos Paralegal ini diawali dengan sambutan dari Tigor Hutapea selaku Pengacara Publik perwakilan LBH Jakarta. Ia menyampaikan maksud dan tujuan dari LBH Jakarta mendirikan Pos Paralegal, LBH Jakarta ingin memangkas jarak antara masyarakat dengan akses mendapatkan bantuan hukum, karena menurutnya hari ini masih banyak masyarakat yang terlambat mendapatkan bantuan hukum bahkan sama sekali tidak mampu mengakses bantuan hukum ketika masyarakat berhadapan dengan hukum, atau terkena permasalahan yang memaksa mereka berhadapan dengan hukum.
“Harapan kami (LBH Jakarta) Pos Paralegal ini mampu menjadi tempat berkumpulnya Paralegal, untuk berdiskusi terkait kerja-kerja Paralegal, berdiskusi terkait kasus-kasus, sebagai ruang hidup tempat pemberdayaan komunitas, dan yang paling utama bagaimana bantuan hukum bisa lebih dekat kepada masyarakat,” tegas Tigor.
Senada dengan maksud dan tujuan dari LBH Jakarta, Hamzah selaku perwakilan Paralegal di Rusun Pesakih menekankan bahwa dibentuknya Pos Paralegal ini untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat yang ingin mendapat bantuan hukum.
“Jika ada warga di Rusun Pesakih ini yang mengalami permasalahan hukum, segera datang ke sini untuk segera mengadu,” kata Hamzah di hadapan para warga yang hadir.
Pendirian Pos Paralegal di Rusun Pesakih ini juga mendapat sambutan yang hangat dari warga setempat. Melalui Ketua RT Blok D Rusun Pesakih mereka menyampaikan, menerima Pos Paralegal ini dengan terbuka. Mereka menilai kehadiran Pos Paralegal ini nantinya akan sangat membantu dan berguna bagi warga setempat maupun masyarakat pada umumnya.
“Saya mewakili warga di Blok D Rusun Pesakih ini sangat mendukung adanya Pos Paralegal dan kegiatan ini, dengan ini warga jadi sangat terbantu jika suatu saat nanti warga ada yang mendapatkan masalah hukum,” tutur Ketua RT Blok D Rusun Pesakih dalam sambutannya.
Sejurus kemudian acara peresmian Pos Paralegal LBH Jakarta berakhir, tepat ketika sambutan dari Ketua RT selesai. Selanjutnya LBH Jakarta juga akan meresmikan Pos Paralegalnya dibeberapa tempat, antara lain Pos Paralegal di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Karawang dan di LBH Jakarta sendiri. (Talithara)