Jakarta, bantuanhukum.or.id—Senin (30/3), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka program Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke-36 di Gedung LBH Jakarta. Kalabahu merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan LBH Jakarta sebagai salah satu tahapan untuk regenerasi Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Jakarta. LBH Jakarta membuka gelaran Kalabahu ini dengan menghadirkan Bambang Widjojanto (BW) sebagai pembicara dalam Stadium General setelah sebelumnya Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta memberikan sambutan dan membuka gelaran Kalabahu ini.
Acara yang mengusung tema, “Menjadikan Pengabdi Bantuan Hukum Struktural yang Terampil dalam Mengadvokasi HAM serta Berpihak pada Masyarakat Miskin, Buta Hukum, dan Tertindas” merupakan serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2015 hingga 8 Mei 2015. Setiap harinya sebanyak 54 peserta Kalabahu mendapatkan materi-materi yang akan memperkuat pemahaman mereka terkait problem struktural yang melandasi berbagai kasus hukum dan banyak menjerat masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas.
Febi Yonesta yang akrab disapa Mayong mengawali sambutannya dengan mengatakan “Setiap tahun Fakultas Hukum di Indonesia meluluskan ribuan sarjana, tentunya mereka berburu berbagai profesi seperti Staff hukum pemerintahan, jaksa, hakim, sampai corporate lawyer dengan berbagai alasan dibaliknya, yang salah satunya adalah motivasi kesejahteraan”.
Hal tersebut diungkapkan Febi Yonesta sebagai sebuah materi refleksi agar para peserta Kalabahu semakin aware dengan kondisi penegakkan hukum di Indonesia yang kerap ‘memangsa’ masyarakat miskin.
“Jika situasinya demikian , lantas siapa yang akan melakukan pembelaan terhadap masyarakat miskin, kelompok rentan, dan mereka yang terpinggirkan yang punya segudang kasus hukum, namum tidak menjanjikan status social maupun kesejahteraan. Kalabahu hadir dan dirancang untuk melahirkan orang-orang muda yang memiliki kebesaran hati, berpikiran kritis, kapasitas keilmuan, semangat kerja tinggi, yang ikhlas membela masyarakat miskin yang terpinggirkan untuk memperoleh keadilan dan kebenaran”, sambung Febi.
Sementara Bambang Widjojanto (BW) dalam kesempatannya mengisi Stadium General menyampaikan 3 materi terkait sejarah LBH Jakarta, keberpihakan sosial dan tentang profesi advokat. BW bercerita banyak tentang sejarah LBH Jakarta dan sejarah organisasi advokat.
Menurut BW, “satu-satunya organisasi profesi yang tidak bisa ditundukkan oleh kekuasaan pada era orde baru adalah organisasi advokat, dan LBH lahir dari rahim organisasi advokat.”
BW juga menjelaskan bagaimana para advokat sempat menjauh dari masyarakat, dalam konteks membela masyarakat miskin dan tertindas pada era orde baru.
“Maka pada masa itu lahirlah LBH sebagai tempat bagi para advokat untuk membela masyarakat miskin, buta hukum, dan marjinal,” jelas BW berapi-api
Pembukaan sekaligus Stadium General Kalabahu ke-36 ini di moderatori oleh Yunita Pengacara Publik LBH Jakarta yang merupakan Ketua Panitia Kalabahu. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti sesi kali ini hingga akhir. Pembukaan dan Stadium General ini berakhir pada pukul 16.00 WIB dan ditutup dengan penyerahan sertifikat dan acara foto bersama. (Haikal)