Jakarta, bantuanhukum.or.id—LBH Jakarta kembali mengadakan Pelatihan Paralegal Disabilitas Lanjutan pada tanggal 27 April-2 Mei 2015 di Mercure Hotel, Ancol Jakarta Utara. Pelatihan ini dilakukan untuk menebalkan pemahaman kepada Paralegal Disabilitas agar lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Paralegal.
Pelatihan kali ini diselenggarakan berkat kerjasama AIPJ dan LBH Jakarta, diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari 8 Provinsi di Indonesia. Para peserta adalah orang yang telah mengikuti pelatihan paralegal dasar sebelumnya dan terdiri dari berbagai macam disabilitas seperti disabilitas netra, rungu, dan daksa.
Materi yang disampaikan pelatihan ini seputar praktek hukum yaitu pembuatan case building, document building, case theory, strategi advokasi, serta pendampingan dan investigasi. Seluruh materi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan para peserta di lapangan saat mereka terjun melakukan advokasi pada komunitasnya.
Para fasilitator yang mengisi materi pada pelatihan ini adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing seperti Asfinawati dan Edy Halomoan Gurning. Selain mendapat materi dikelas para peserta pun diajak untuk mengunjungi beberapa Lembaga Negara yang nanti bisa dijadikan langkah dalam melakukan advokasi. Beberapa lembaga yang dikunjungi adalah Komnas HAM dan Ombudsman.
Para peserta Pelatihan Paralegal Disabilitas juga mendapatkan kesempatan untuk menyuarakan langsung aspirasinya Pada Hari Buruh Internasional. Mereka ikut turun bersama ribuan buruh yang memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2015 kemarin.
Febi Yonesta, Direktur LBH Jakarta mengungkapan rasa kagumnya pada para peserta Pelatihan Paralegal Disabilitas ini karena mereka menunjukan semangat dan antusias yang begitu besar pada pelatihan ini.
“Dengan padatnya materi yang diberikan pada pelatihan ini, namun teman-teman peserta pelatihan masih sempat untuk ikut bersolidaritas utuk aksi kawan-kawan buruh dan menyuarakan aspirasinya langsung bersama buruh pada Hari Buruh Internasional, saya pikir itu sebuah semangat yang sangat pantas untuk ditiru dan dipertahankan untuk melandasi kerja-kerja yang akan teman-teman lakukan kelak,” ungkap Febi.
Selanjutnya Febi juga berpesan agar peserta pelatihan benar-benar mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam pelatihan ini untuk kerja-kerja advokasi yang akan para peserta lakukan sebagai Paralegal.
“Pelatihan paralegal ini diharapkan dapat berguna bagi kawan-kawan peserta selepas mengikuti pelatihan ini. Semoga semua ilmu yang didapatkan bisa digunakan dalam melakukan advokasi di komunitas kawan-kawan.” Ujar Febi Yonesta dalam pidatonya sekaligus menutup rangkaian Pelatihan Paralegal Disabilitas.