JAKARTA – Perwakilan buruh yang didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontaS) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengamuk di ruang pengaduan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Mereka mengamuk karena penyidik piket Bareskrim Polri menolak laporannya terkait penganiayaan buruh yang terjadi di Bekasi pada Kamis 31 Oktober 2013.
Pantauan Okezone, Koordinator KontraS, Haris Azhar, bersama perwakilan buruh mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Saat melaporkan, tiba-tiba Haris bersama seorang pengacara dari LBH Jakarta, Maruli Rajagukguk, bersitegang dengan penyidik piket Bareskrim Polri di depan ruang penerimaan tamu.
“Anda ini polisi, Anda harusnya menerima kami! Jangan malah melempar ke DPR. Ini saya bersama korban dan keluarga korban. Belum jadi jenderal saja sudah sombong!” ucap Haris dengan nada tinggi kepada penyidik piket Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Mereka pun memutuskan keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Tak beberapa lama, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Masih merasa tak puas atas pelayanan penyidik, Haris dan Maruli pun melemparkan amarahnya kepada Ronny.
“Ini orang mau mogok (kerja) kemudian dihadang dengan samurai. Ini bukan di Jepang abad 16. Orang bawa samurai ke mana-mana. Ini berarti ada niat jahat. Makanya kita datang ke sini ingin melengkapi proses Polda Metro Jaya,” tegas Haris kepada Ronny.
Ronny pun menerima masukan Haris dan siap menjembatani laporan dari para buruh tersebut. “Makanya saya ingin menjembatani kalian untuk menerima laporan itu. Saya kan humas dan punya kompetensi,” sambung Ronny.
Setelah berdebat cukup lama, mereka akhirnya diperbolehkan memberikan laporannya, dengan syarat massa yang berjumlah sekira 25 orang itu masuk secara bergiliran.