Selasa, 01 Juli 2014, beberapa anak muda dari Gerkatin dan Young Voice menemui salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum Indonesia di Jalan Imam Bonjol Nomor 62. Maksud dari pertemuan ini adalah menyampaikan keluhan atas penanyangan debat Calon Wakil Presiden pada tanggal 29 Juni 2014.
Debat cawapres yang disiarkan berbagai televisi swasta dan nasional dirasa tidak aksesibel. Hal ini dikarenakan penerjemah bahasa isyarat yang membantu tuna rungu memahami jalannya debat ditutupi berbagai tulisan-tulisan media televisi. Setidaknya beberapa stasiun televisi seperti, Metro TV, TV One, Berita Satu, Trans 7, TVRI, dan indosiar menutupi gambar penerjemah bahasa isyarat.
Komisioner KPU Fery Kurnia yang ditemui akan memprioritaskan keluhan yang disampaikan “KPU akan memperbaiki penayangan dalam debat berikutnya, KPU akan menyampaikan hal ini kepada televisi yang akan menyiarkan debat”
“kami meminta agar tulisan-tulisan yang menutupi penerjemah bahasa isyarat di geser hingga tidak menutupi penerjemah sehingga kami dapat melihat dan mengetahui debat”. Ujar laura salah satu perwakilan Young Voice.
Ibu Ariani mewakili PPUA memberikan apresiasi kepada KPU yang menyediakan akses informasi bagi penyandang tuna rungu, dalam debat terakhir harapannya tidak kembali terjadi seperti di debat cawapres.
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD). CRPD bertujuan untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas termasuk hak-hak mengenai ketersediaan akses bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh informasi. Hak tersebut tercermin dalam Pasal 21 yang mengatakan bahwa negara-negara pihak harus mendorong media massa, termasuk penyedia informasi melalui internet, untuk membuat layanan mereka dapat dijangkau oleh penyandang disabilitas.
Berdasarkan pasal 21 CRPD sudah seharusnya media massa di Indonesia menyediakan layanan yang dapat diakses penyandang disabilitas. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah berikutnya sehingga tercipta kesetaraan bagi seluruh warga negara.