Jakarta, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, Kontras, Walhi, Imparsial, Perludem, TURC, serta LBH Jakarta mendatangi kantor Bawaslu. Mereka mendesak Bawaslu untuk terus mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tingkat terbawah hingga tingkat pusat untuk meminimalisir kecurangan.
“Fungsi Bawaslu saat ini jadi penting karena pasca pemungutan suara, proses penting selanjutnya adalah penghitungan dan rekapitulasi suara,” kata peneliti ICW Abdullah Dahlan dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (11/7/2014).
Dahlan mengatakan, kekhawatiran manipulasi suara itu tak berlebihan karena saat ini kompetisi hanya diikuti dua pasangan calon yang ditentukan suara terbanyak. Berbagai kecurangan bisa terjadi.
“Kemudian melihat perkembangan soal perbedaan hasil quick count, masyarakat jadi bingung. Maka titik tekan sekarang ada di KPU dalam proses rekap, dan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tak ada kecurangan dan manipulasi,” paparnya.
Sementara peneliti Perludem Fadli, mengatakan belajar dari Pemilu Legislatif lalu, potensi kecurangan saat rekap banyak terjadi di PPS (desa/kelurahan) dan PPK (kecamatan).
“Belajar dari Pileg lalu juga masalah rekapitulasi justru muncul ketika nanti di KPU pusat, lalu Bawaslu memberikan rekomendasi (atas perbedaan suara) tanpa data pembanding,” kata Fadli.
“Karenanya Bawaslu yang punya jajaran sampai kelurahan harus benar-benar melakukan pengawasan dan mereka dokumentasikan proses rekap suara itu,” imbuhnya. (andi/detik.com)