Bogor, bantuanhukum.or.id – 04 Juli 2015, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melakukan kegiatan sosialisasi dan konsultasi di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum Masyarakat (PSDHM) LBH Jakarta untuk mendekatkan Bantuan Hukum kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh dua orang pengacara publik LBH Jakarta Tigor Gempita Hutapea dan Wirdan fauzi sebagai pemberi konsultasi dan pemaparan mengenai LBH Jakarta dan Bantuan Hukum.
Kegiatan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial LBH Jakarta untuk mendeatkan akses Bantuan Hukum cuma-cuma kepada masyarakat. Selain itu, pada kegiatan ini pula masyarakat di Gunung Putri mendapat kesempatan untuk mengenal lebih dekat mengenai Bantuan Hukum dan mengenai LBH Jakarta yang telah berdiri sejak tahun 1970.
LBH Jakarta hadir tidak hanya untuk memberi Bantuan Hukum tetapi juga memberi pendidikan kepada masyarakat. “Masyarakat harus mengenal hak-haknya agar peka terhadap pelanggaran-pelanggaran yang menerjang hak-haknya,” jelas Tigor dihadapan masyarakat Gunung Putri.
Bantuan Hukum merupakan sebuah proteksi bagi masyarakat, khususnya bagi kaum papa, masyarakat miskin, buta hukum, dan bagi mereka masyarakat yang hidup dibawah subordinasi penguasa yang menyebabkan mereka tertindas. Tigor pun menjelaskan bahwa salah satu program keberhasilan dari sebuah pemberian Bantuan Hukum adalah ketika masyarakat itu secara mandiri mampu mengatasi permasalahan yang mencoba mencerabut hak-hak mereka.
“Pengorganisiran yang baik adalah ketika masyarakat melakukan secara mandiri pengorganisiran dalam memperjuangkan hak-haknya,” tambah Tigor salah satu Pengacara Publik LBH Jakarta yang cukup sering terjun langsung ke komunitas-komunitas yang ada di masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mushola ini dihadiri sekitar 40 warga Gunung Putri. Turut serta dalam acara ini adalah tokoh agama dan tokoh masyarakat Gunung Putri untuk memberi sambutan dan ceramah. Acara ini berlangsung dengan berbagai pertanyaan mengenai permasalahan Hukum yang dihadapi masyarakat, kebanyakan pertanyaan meliputi kasus-kasus perburuhan terkait upah dan tunjangan hari tua. Acara ditutup dengan kegiatan doa bersama dan dilanjutkan buka puasa bersama. (Uchok)