Jakarta, bantuanhukum.or.id-Para perempuan dari berbagai lembaga dan juga individu yang tergabung dalam Kaum Ibu dan Perempuan Indonesia melangsungkan deklarasi penolakan terhadap PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, di LBH Jakarta,(20/11/). Deklarasi ini dilakukan karena mereka menilai PP 78 hanya menguntungkan pengusaha tanpa sedikitpun mampu mensejahterakan kaum buruh.
Mereka menegaskan bahwa pernyataan Pemerintah yang menyatakan bahwa PP ini akan menguntungkan bagi kepastian upah layak adalah bohong. Pasalnya, Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan ini dipandang hanya bertujuan untuk semakin menyejahterakan pengusaha, tanpa sedikit pun berpihak pada kaum buruh. Penerapan PP ini dianggap sebagai “angin segar” bagi pengusaha untuk meneruskan praktik-praktik eksploitasi tenaga buruh, termasuk buruh perempuan.
Salah satu poin penting yang menjadi alasan mereka untuk menolak keras PP Nomor 78 Tahun 2015 adalah PP Pengupahan tersebut akan menghambat buruh perempuan untuk mendapatkan upah sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Variabel KHL dihilangkan dalam Formula Kenaikan Upah Minimum,” kata Vivi.
Pasalnya, sebelum ditetapkan PP 78 ini, kebutuhan perempuan seperti biaya pemenuhan gizi anak, layanan kesehatan hak reproduksi, dan lain-lain masih diperjuangkan dalam perhitungan KHL. Dengan berlakunya PP ini, maka hal-hal tersebut tidak akan pernah terwujud.
Deklarasi ini di isi dengan lantunan nyanyian, puisi, dan pembacaan pernyataan dari para ibu dan perempuan peserta deklarasi. Di akhir deklarasi, para Ibu dan perempuan itu menyambung kegiatan mereka selanjutnya yaitu apel siaga di Taman Proklamator. Pada apel siaga tersebut Kaum Ibu dan Perempuan Indonesia bersama kelompok-kelompok lain yang juga menolak diberlakukannya PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan melangsungkan konsolidasi untuk aksi mogok nasional pada tanggal 24 November 2015.
“Apel siaga di Taman Proklamator akan dihadiri oleh teman-teman dari berbagai kelompok. Ada beberapa yang long march dari luar kota untuk konsolidasi mogok nasional tanggal 24 nanti.” Ujar Vivi, menutup deklarasi. (Arnold)