Jakarta, Jum’at, 6 Agustus 2021; Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 42 menggelar materi Kapitalisme dan Globalisasi: Sebuah Pengantar yang dipaparkan oleh narasumber Dr. Ruth Indiah Rahayu. Kelas ini dibantu oleh Ikhana Indah sebagai fasilitator dan Angga Miga Pramono sebagai co-fasilitator.
Melalui tools Google Jamboard, kelas dibuka dengan memberikan catatan dan gambaran tentang kata “Kapitalisme” dan “Globalisasi”. Ada 3 (tiga) jamboard yang ditampilkan dan diisi oleh peserta dengan antusias.
Dr. Ruth Indiah Rahayu memberikan materi Kapitalisme dan Globalisasi sebagai sebuah pengantar dengan mengambil dasar dari pemikiran Karl Marx yang dituliskan dalam buku Economic and Philosophic: Manusripts of 1844. Dr. Ruth menjelaskan tentang arti dasar kapital, yaitu alat produksi. Seringkali terjadi kekeliruan pada masyarakat umum dalam mengartikan kapital hanya sebagai uang. Kapital adalah alat produksi yang mencakup dan atau terdiri dari uang dan tanah.
“Kapital adalah kekuasaan yang mengatur tenaga kerja dan produknya. Kapitalis memiliki kekuasaan, bukan karena kualitas pribadi atau manusianya, tetapi karena dia pemilik kapital. Kekuasannya berupa daya beli kapitalnya, yang tidak dapat dikendalikan oleh apapun (Manuscript 1844)”
Dipaparkan juga sejarah dan perkembangan kapitalisme dari mulai Kapitalisme Awal, yaitu kapitalisme pada tahun sekitar 1500 sampai dengan tahun 1750 yang ditandai dengan hadirnya industri manufaktur sandang dan berkembang ke industri perkapalan, barang mentah dan bentuk kekayaan lainnya. Masa ini menyebabkan terjadinya perluasan perdagangan lintas teritorial. Kemudian dilanjutkan dengan masa Kapitalisme Klasik pada tahun 1750 sampai dengan tahun 1914 , dimana terjadi pergeseran dari perdagangan publik ke bidang industri menggunakan mesin-mesin untuk produksi massal. Masa ini sebagai penanda revolusi industri di Eropa Barat.
Masa kapitalisme berikutnya yaitu dari tahun 1914 sampai dengan sekarang, yang disebut Kapitalisme Lanjut. Dan pada saat sekarang ini, yang terjadi adalah Imperalisme, yaitu tingkatan tertinggi dari sejarah kapitalisme.
Dr.Ruth menjelaskan pula karakteristik dari imperialisme yang dapat dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu; Konsentrasi produksi dan monopoli, Kapital Finance dan Oligarki Keuangan, serta yang terakhir yaitu Ekspor Kapital.
Pada sesi terakhir, Dr. Ruth memaparkan bagaimana imperalisme pada saat ini berkembang menjadi Imperalisme Baru dengan menambahkan faktor Produksi Ruang. Dan menjadikan Industri Ekstraktif sebagai akumulasi kapital yang disertai dengan perampasan ruang sebagaimana dipaparkan oleh David Harley dalam “The New Imperialism: Accumulation by Dispossession”, Sosialist register 2004.
Setelah sesi pemaparan, dilanjutkan dengan diskusi dimana para peserta sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan serta pandangan mereka akan kapitalisme yang sudah mereka pahami sebelumnya. Pertanyaan yang diajukan diantaranya dari Ikhsan Luthfi, “Apakah bisa dikatakan bahwa negara, melalui BUMN, sedang menjelma menjadi imperialisme?” Jawaban atas pertanyaan ini adalah Tidak, karena BUMN adalah milik negara, dan tidak bisa melakukan akumulasi kapital untuk diri sendiri. Sedangkan kunci dari kapitalisme adalah kepemilikan pribadi.
Pertanyaan peserta yang lainnya yang cukup menarik yaitu dari R.B. Gratio, “Tentang alternatif model pembangunan ekonomi, model makro seperti apa yang harus digagas dan dilaksanakan dalam melawan kapitalisme? Karena dalam kasus beberapa negara Amerika Latin malah terjadi hiperinflasi, sedangkan model sosialis-komando banyak juga mendapat kritik dari para pegiat HAM” serta pertanyaan dari Hario Danang, “Dalam kapitalisme diskursus yang pasti keluar adalah kelas pekerja vs pemilik modal. Dimana posisi dan peran kelas yang lain (seperti pemerintah, intelektual, civil society) dalam diskursus kapitalisme?”
Sesi ini ditutup secara resmi pada pukul 11:31, namun Dr. Ruth dan sebagian peserta masih terlibat diskusi lanjutan diluar jam kelas yang ditetapkan.