Siaran Pers
Pembukaan Karya Latihan Bantuan Hukum Angkatan ke 39 LBH Jakarta
LBH Jakarta kembali menggelar Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) yang ke-39. Kalabahu merupakan pelatihan hukum, demokrasi dan hak asasi manusia tahunan LBH Jakarta untuk menjaring calon-calon pengabdi bantuan hukum di LBH Jakarta. Mulai 6 April sampai dengan 19 Mei 2018 peserta akan disuguhi materi tentang hukum demokrasi dan hak asasi manusia baik di dalam maupun di luar kelas. Dalam Kalabahu, peserta akan diperkenalkan dengan kerja-kerja advokasi dan nilai-nilai yang diperjuangkan LBH Jakarta. Peserta juga akan mempelajari banyak hal, seperti ideologi, advokasi litigasi dan non-litigasi, isu-isu yang ditangani oleh LBH Jakarta, praktik penegakan hukum dan pembelaan Hak Asasi Manusia.
Tahun ini Kalabahu LBH Jakarta mengangkat tema “Menggelorakan Kembali Semangat Reformasi melalui Penguatan Gerakan Bantuan Hukum Struktural untuk Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis”. Tema ini berangkat dari kesadaran bahwa telah terjadi kemunduran reformasi. Setelah 32 tahun dikuasai oleh rezim Orde baru yang represif dan otoriter. Selama itu tak terhitung berapa kali Hak Asasi Manusia dilanggar dan banyak orang ditindas demi kepentingan tunggal penguasa. Indonesia kemudian mencapai momentum reformasi di tahun 1998. Kini, 20 tahun sudah romantisme kekuatan masyarakat sipil itu berlalu. Reformasi kemudian bergeser ke arah kemunduruan bersama dengan demokrasi.. Hal ini dibuktikan dengan pelanggaran terhadap amanat reformasi melalui berbagai hal. Terbitnya undang-undang organisasi masyarakat, penggusuran secara paksa kepada warga miskin kota, kriminalisasi kepada kaum minoritas-rentan dan pemimpin-pemimpin serikat buruh yang membela hak asasi mereka, masuknya TNI ke dalam ranah masyarakat sipil, serta penyiksaan oleh aparatur negara yang tidak profesional untuk mengejar pengakuan atas dugaan tindak pidana.
Kalabahu angkatan 39 diharapkan dapat mendorong kembali semangat reformasi melalui kader-kader yang reformatif dan mampu mendobrak keadaan hari ini. Melalui bantuan hukum yang tidak hanya bersandar pada “kebaikan”, namun mampu meruntuhkan tembok ketimpangan struktural yang terjadi di Indonesia melalui Gerakan Bantuan Hukum Struktural.
Ketua Panitia Kalabahu Angkatan-39 LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara mengatakan bahwa Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) merupakan pelatihan hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah diselenggarakan oleh LBH Jakarta rutin setiap tahunnya sejak 1980.
“Melalui Kalabahu-lah LBH Jakarta mencari kader-kader Pengabdi Bantuan Hukum. Tahun ini, kami berharap para peserta mengingat perjuangan reformasi, belajar dari situ dan menggelorakan kembali semangat reformasi itu,” jelas Ayu.