Jakarta, bantuanhukum.or.id—Rabu (17/12) Aliansi Young Papua (AYP) mengadakan aksi di depan Istana Negara menuntut Pemerintahan Jokowi-JK mengusut tuntas kasus pembantaian rakyat Papua di Paniai, Papua yang dilakukan oleh oknum TNI dan Kepolisian. Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa asal Papua dan rekan-rekan jaringan solidaritas untuk Papua, termasuk di dalamnya LBH Jakarta. Aksi damai yang dilakukan dengan tidur di jalan ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus menguji komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang baru seumur jagung untuk mendukung penegakan HAM.
Veronica Koman, selaku pengacara publik LBH Jakarta mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada pernyataan maupun sikap prihatin yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi terhadap kasus pembantaian rakyat di Paniai. “Tidak ada sikap prihatin terhadap korban dan tegas dari Jokowi sebagai Presiden,”ujarnya.
Dalam aksi, massa aksi juga mendesak Komnas HAM untuk membentuk Komisi Penyidikan Pelanggaran (KPP) HAM untuk menyelidiki, menginvestigasi, dan mengusut tuntas kasus tersebut. “Komnas HAM harus membentuk Komisi Penyidikan Pelanggaran HAM dan menuntut Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan sikap atas aksi pembantaian tersebut,”tegas Kianda selaku Koordinator aksi.
Massa aksi juga melakukan adegan tiduran di atas aspal jalanan yang menggambarkan suasana pembantaian yang terjadi. Melalui adegan tersebut menunjukkan bahwa massa aksi yang juga ikut merasakan apa yang dirasakan para korban dan keluarganya.
Vero menambahkan, pelaku pembantaian yang dilakukan oleh oknum militer dan polisi belum diproses secara hukum hingga saat ini. Dalam kasus pembantaian rakyat di Paniai menewaskan 5 orang dan 17 orang lainnya luka-luka. Beberapa korban yang tewas ialah anak yang masih dibawah umur. “Terdapat beberapa anak dibawah umur yang tewas dalam kasus pembantaian tersebut,” tegas Marten Goo, perwakilan rakyat Papua. Marten menyatakan, bentuk perlawanan terhadap pelanggaran HAM harus dilawan dengan aksi solidaritas masyarakat.(Gading)