Bergulirnya wacana Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Wakapolri kembali merebak, menyusul rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR yang membahas pencalonan Kapolri baru.
Kepada wartawan, Jokowi membeberkan alasan pihaknya membatalkan Budi Gunawan yang sebelumnya diusulkannya menjadi kapolri.
“Saya jelaskan tadi mengenai alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kami menerangkan bahwa memang ada alasan sosiologis dan alasan yuridis,” kata Presiden Jokowi.
Alasan tersebut yaitu mengingat bahwa pencalonan Budi Gunawan menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Sejumlah kalangan angkat bicara mengenai hal ini. Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyesalkan bila benar Budi Gunawan diusulkan sebagai wakapolri, apalagi ada sinyal mayoritas fraksi di DPR menyetujui pencalonan tersebut.
“Apakah di tubuh Polri tidak ada lagi figur perwira bintang tiga yang bersih? Pelimpahan perkara Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim ada indikasi meloloskan dan memuluskan dia menjadi wakapolri,” tutur Emerson.
Ia pun menduga, bahwa isu Budi Gunawan calon wakapolri merupakan hasil tawar-menawar antara presiden dan DPR, setelah presiden memutuskan untuk mencalonkan Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi kapolri.
Dengan demikian, bila BG benar-benar diangkat menjadi wakil kepala Polri, maka akan berpotensi memunculkan “matahari kembar” atau dua pusat kekuasaan di Korps Bhayangkara.
“Bisa saja ada kapolri ’de jure’, yaitu Badrodin Haiti dan kapolri ’de facto’, yaitu Budi Gunawan. Apalagi, Budi Waseso yang saat ini menjabat sebagai kabareskrim pun dianggap ’orangnya’ Budi Gunawan,” ujar pria yang akrab disapa Eson itu.
Sementara Kabid Penanganan Kasus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Muhamad Isnur meminta Presiden Jokowi untuk lebih berhati-hati soal ini.
Pasalnya menurut dia, mantan Gubernur DKI dan Wali Kota Solo itu akan mengecewakan rakyat bila menyetujui pencalonan BG menjadi wakil kepala Polri.
“Penetapan Budi Gunawan sebagai wakapolri akan berdampak pada Jokowi. Apalagi dari hasil survei kepercayaan rakyat terhadap Jokowi menurun,” ucap Muhamad Isnur.
Isnur mengatakan posisi politik Jokowi akan semakin terpojok bila dukungan rakyat berkurang. Pasalnya, kekuatan utama Jokowi hingga berhasil menjadi presiden adalah dukungan rakyat.
Menurut Isnur, Jokowi seharusnya menyadari adanya kemungkinan skenario untuk menggulingkannya dari kursi kepresidenan. Bila tidak berhati-hati, maka Jokowi bisa seperti Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang tidak lama menjadi presiden.
“Apalagi isu skenario itu sudah lama muncul, bahkan di awal masa pemerintahan Jokowi. Jokowi harus bisa menjaga diri dan berhati-hati dalam membuat kebijakan. Kasus Perpres tentang kenaikan uang muka kendaraan pejabat membuktikan orang terdekat Jokowi pun berpotensi menggulingkan dia,” tuturnya.
Sementara pengamat politik dari lembaga survei Indo Barometer M Qodari mengatakan wacana pengangkatan BG sebagai Wakil Kapolri sebaiknya dibicarakan nanti saja, setelah ada pelantikan Kapolri definitif.
“Saat ini soal Pak Badrodin Haiti (menjadi Kapolri) itu satu hal, sedangkan soal Budi Gunawan (menjadi Wakapolri) itu nanti saja hal lain lagi,” imbuh Qodari.
Qodari mengatakan pemerintah sebaiknya menetapkan dulu Kapolri definitif, karena fakta yang terjadi saat ini adalah ratusan ribu personel kepolisian tidak memiliki komandan tertinggi atau Kapolri.
“Posisi Pak Budi Gunawan sekarang masih Kalemdikpol. Sebaiknya tutup dulu satu babak (penetapan Kapolri), agar selesai dulu,” kata dia.
Lebih jauh Qodari mengatakan saat ini mayoritas publik percaya kemampuan Komjen Pol Badrodin Haiti dalam memimpin Polri. Selama Badrodin menjadi pelaksana tugas Kapolri, situasi nasional nisbi baik.
“Selama Pak Badrodin menjadi Plt Kapolri, konflik Polri dengan KPK relatif menurun. Suasana relatif adem dan tenang. Tinggal bagaimana proses politik di DPR,” jelas dia.
Sementara dari internal Polri mengakui bahwa Budi Gunawan merupakan kandidat terkuat untuk dicalonkan sebagai wakapolri.
“Salah satu kandidat terkuat Pak BG,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan di internal Polri mengenai sosok yang akan menjadi Wakapolri.
“Yang penting Kapolri dulu,” ujar Anton.
Dia mengatakan proses pencalonan Wakapolri akan melalui mekanisme di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) dan persetujuan Presiden.
Sementara Badrodin sendiri sedianya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di hadapan Komisi III DPR RI pada 15 – 17 April 2015.
Badrodin pun menyatakan kesiapannya dalam menghadapi tahap “fit and proper test” tersebut.
“Sudah (saya) persiapkan visi, misi program prioritas yang harus saya sampaikan di Komisi III, program itu terkait persoalan yang kami tangani dan lakukan di tahun depan,” tutur Badrodin.
Ia juga tak membantah bahwa BG telah membantunya dalam mempersiapkan fit and proper test di DPR. “Dia (Budi Gunawan) menyiapkan makalah untuk persiapan ’fit dan proper test’ saya,” kata Badrodin, beberapa waktu lalu.
Ia pun menegaskan bahwa BG sangat mendukungnya menjadi kapolri, setelah dirinya gagal mendapatkan jabatan kursi “Trunojoyo 1” tersebut. “Seratus persen dia mendukung,” ucapnya.
Jalan Mulus BG
Sementara Budi Gunawan yang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi oleh KPK tampaknya akan segera bebas dari kasusnya. Keadaan ini memuluskan jalannya BG menjadi wakapolri.
Pasalnya, Mabes Polri mengisyaratkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi mencurigakan yang menjerat BG bisa dihentikan (SP3).
“Kalau bisa diteruskan, maka akan diteruskan. Kalau tidak bisa ya dihentikan,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto.
Pasalnya, dokumen yang dilimpahkan Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut kepada Bareskrim hanya satu bundel fotokopian yakni fotokopi laporan hasil analisis (LHA), fotokopi rekening BG dan surat pemeriksaan saksi.
Sementara tak ada dokumen penyelidikan dan penyidikan.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun mempertanyakan kelengkapan berkas BG. Kendati demikian Budi Waseso tidak lantas terburu-buru.
“Ya memang secara fisik, memang bisa diasosiasikan demikian (berkas tidak layak), tapi kan saya penegak hukum, tidak boleh begitu bicaranya. Harus melalui penelitian,” ujarnya.
Anak buahnya masih mempelajari berkas perkara BG yang telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke Bareskrim pada Kamis (2/4).
Pihaknya pun mempertanyakan penetapan BG sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan putusan sidang praperadilan BG yang memutuskan penetapan BG sebagai tersangka, tidak sah.
Menurut dia, putusan praperadilan itu bisa menjadi bukti awal bagi Polri untuk memperkarakan oknum pimpinan KPK dan penyidik KPK yang telah menyalahgunakan wewenang terkait penetapan BG sebagai tersangka.
“Sebenarnya hasil putusan praperadilan BG sudah bisa menjadi alat bukti untuk melakukan tindakan terhadap oknum anggota KPK. Itu bisa menjadi bukti awal telah terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Pihaknya kini masih menunggu laporan anak buahnya yang tengah mempelajari berkas BG. Jika hasilnya menunjukkan adanya rekayasa KPK dalam penetapan status BG menjadi tersangka, berarti pihaknya memiliki dua alat bukti untuk memperkarakan pejabat KPK dan penyidik KPK yang terlibat dalam penetapan BG sebagai tersangka.
Budi Waseso pun tidak gentar untuk memperkarakan pimpinan KPK nonaktif bila hal itu terbukti. “Dalam penegakkan hukum harus ’fair’. Siapapun harus ditindak bila melanggar. Iya dong, itu kan pelanggaran hukum, masa kita biarkan?” jelasnya.
Banyaknya kontroversi dibalik isu pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai wakapolri, seharusnya membuat presiden lebih bijaksana dalam menentukan keputusan agar Polri kembali mendapat kepercayaan dari masyarakat. (sp.beritasatu.com)