Rabu, 4 September 2013 bertempat di Warung Daun Cikini, JARI PPTKILN memberikan pernyataan sikap atas pembahasan RUU Pekerja Indonesia di Luar Negeri. Memasuki agenda 2014, pembahasan RUU PPILN seharusnya dihentikan karena riskan dengan kepentingan Pemilu 2014. Selain itu, pembahasan RUU selama ini masih 1 DIM padahal pembahasan RUU PPILN hanya menyisakan dua kali masa sidang yaitu: Pada masa sidang ke-1 : 16 agustus 2013-25 oktober 2013 (sisa 49 hari kerja) dan pada masa sidang ke-2: 18 november 2013-20 desember 2013 (sisa 25 hari kerja). LBH Jakarta sebagai salah satu anggota JARI PPTKILN mendorong agar Revisi UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dapat mengakomodir prinsip-prinsip perlindungan maksimal dan tidak eksploitatif.
Dalam Konferensi Pers kali ini, ada 4 (empat) narasumber, salah satunya adalah Ibu Erna, seorang mantan Buruh Migran Indonesia (BMI). Dalam sharing yang dilakukannya dia menceritakan bahwa permasalahan mengenai BMI sangat pelik, mulai dari saat pendaftaran, pelatihan, sampai pada waktu penempatan. Dalam hal ini banyak janji yang dilontarkan oleh para caleg yang isinya janji untuk melindungi BMI yang berada di luar Indonesia, hal ini yang ditakutkan menjadi transaksional dalam pembahasan RUU ini.
Selanjutnya Nurus Mufida, Koordinator JARI PPTKILN sekaligus narasumber mengungkapkan tujuannya kenapa harus menghentikan pembahasan RUU PPILN ini, alasannya:
- Sisa masa sidang sangat pendek sehinggak tidak mungkin untuk menghasilkan Undang-Undang yang berperspektif perlindungan terhadap pekerja migran. Dalam periode ini hanya tinggal 78 hari, sedangkan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sebanyak 907 baru 1 yang terbahas, alias masih ada sisa 906 DIM yang belum terbahas.
- Draft RUU PPILN yang saat ini sedang dibahas antara panja PPILN Komisi IX DPR RI dengan pemerintah masih jauh dari prinsip perlindungan.
- Konstelasi politik menuju pemilu 2014 menyebabkan partai politik dan anggota DPR saat ini fokus untuk kepentingan pemiliu.
- Bahwa untuk kepentingan kerja-kerja politik sangat butuh biaya senghingga mengkhawatirkan untuk dijadikan obyek politik transaksional.
Narasumber selanjutnya adalah Ronald Rofiandri dari Pusat Hukum Kebijakan (PSHK), dalam penjelasannya dia mengemukakan bahwa ada perlakuan yang berbeda dalam proses pembahasan RUU menjelang pemilu dan setelah pemilu, milainya saja UU Lingkungan Hidup yang di selesaikan setelah pemilu, hasilnya akan sangat baik terbukti dengan belum adanya JR mengenai undang-undang tersebut. Dia juga menyarankan untuk mempertanyakan kinerja pimpinan panja PPILN yang membiarkan tidak berjalannya pembahasan, hanya selesai 1 DIM itu pun judul saja. Tidak adanya terobosan yang dilakukan agar anggotanya dapat membahasnya.
Nara sumber berikutnya dari Arya Budi, peneliti dan pengamat politik. Menurutnya dari penelitian yang dilakukannya hanya 40% RUU yang terbahas, itu pun dari 30% merupakan akumulatif dan 10 % adalah prolegnas.
Di tahun 2014 nanti KPU menetapkan 6607 caleg, dan 90% nya merupakan nama-nama lama. Sehingga bisa dibayangkan bahwa pada tahun 2014 yang duduk di kursi dewan adalah orang-orang yang sama. Belum lagi kecendrungan masyarakat yang memilih bukan berdasarkan nama namun partai, implikasinya adalah suara yang didapatkan oleh partai akan langsung didistribusikan kepada calon nomor 1 dimana merupakan nama lama yang mencalonkan dirinya kembali. Dia juga mengemukakan bahwa cara parpol mengamankan budge adalah dengan cara memasukan kader ke kementrian-kementrian, dengan cara electoral dan dengan cara 1 man show. Jadi bisa dibayangkan jika di tahun-tahun kedepan banyak muka yang sama bagaimana dengan RUU jika tidak dijadikan prioritas.
Dari alasan diatas kemudian berdasarkan fakta dan argumentasi maka JARI PPTKiLN menyatakan sikap untuk:
- Mendesak panja RUU PPILN dan pemerintah untuk menunda sementara pembahasan hingga terpilihnya anggota DPR;
- Mendesak agar judul yang sudah disahkan tidak berubah lagi meskipun terjadi penundaan pembahasan;
- Jika dalam sisa masa sidang yang sangat sedikit pembahasan tetap dilaksanakan dan hasilnya jauh dari prinsip perlindungan pekerja migran maka JARI PPTKILN siap untuk melakukan JR di MK;
- Jika pembahasan tetap dipaksakan dan hasilnya jauh dari prinsip perlindungan maka kami akan mengkampanyekan agar seluruh anggota panja dan pansus RUU PPILN agar tidak dipilih kembali pada pemilu 2014.