LBH Jakarta melakukan penandatanganan kerjasama dengan Serikat Pekerja Bank Permata (SPBP), dalam program pendidikan advokasi serikat pekerja di Kantor SPBP (21/02). Nantinya kerjasama tersebut akan terwujud dalam sebuah pelatihan kepada anggota SPBP dengan materi pelatihan berupa pendidikan Hak Asasi Manusia, pengenalan tiga paket Undang-Undang Ketenagakerjaan, Gerakan Serikat Buruh dan Strategi Advokasi.
Melalui kerjasama ini LBH Jakarta berusaha untuk melakukan pemberdayaan dan pendidikan hukum kepada anggota serikat pekerja. Hal tersebut sesuai dengan semangat dari gerakan bantuan hukum struktural yang menjadi ruh dari LBH Jakarta.
“Memberikan pelatihan kepada SPBP merupakan salah satu upaya LBH untuk memperluas gerakan bantuan hukum struktural, harapannya setelah melalui pelatihan ini para anggota SPBP mampu mandiri dalam mengadvokasi permasalahan di sektor ketenagakerjaan yang menimpa mereka,” kata Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa.
selain itu, pelatihan ini juga bertujuan agar para anggota serikat pekerja SPBP mampu memahami lebih dalam tentang hak-haknya sebagai seorang pekerja, memahami regulasi berbagai peraturan normatif sekitar perburuhan, serta keterampilan strategi advokasi.
Setelah dilakukannya penandatanganan kerjasama tersebut, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Prana Rifsana selaku ketua SPBP yang diberikan kepada Alghifari Aqsa, Direktur LBH Jakarta. Acarapun dilanjutkan dengan makan bersama sambil berduskusi ringan terkait rencana pelatihan yang akan dilaksanakan kedepannya. Acara penandatanganan ini diakhiri pada pukul 14.30 WIB (Rizki Yudha).