Pukulan, semprotan gas air mata, pengawalan ketat yang berlebihan, hingga aksi pemberian hukuman kepada para buruh yang dilakukan oleh para anggota militer agaknya menjadi suatu bagian yang tidak dapat dilupakan oleh para buruh. Hari ini, LBH Jakarta, merilis “Catatan Hitam Militer di Sektor Perburuhan” yang memuat banyak kasus kurang bahkan tidak manusiawi pada kaum buruh.
Maruli selaku perwakilan LBH Jakarta mengatakan secara keseluruhan pengaduan kasus perburuhan yang diterima LBH Jakarta di tahun 2013 sebanyak 205 pengaduan dengan 15 ribu masyarakat menjadi korban. “Dibanding tahun sebelumnya, jumlah pengaduan mengalami kenaikan sebanyak 30 pengaduan dengan jumlah pengadu mengalami kenaikan sebanyak 7.500 orang,” paparnya, di Jakarta, Senin, (19/5).
Ia memberi contoh pemberian hukuman kepada para buruh yang dilakukan dalam bentuk aksi militer yang dilakukan di PT Astra Honda Motor di tahun 1964. Saat itu seorang karyawan membuat kesalahan tidak disengaja dengan menumpahkan tumpeng dalam acara peluncuran produk terbaru. Akibat kejadian itu, semua karyawan mendapatkan bimbingan mental selama dua minggu di Sukabumi dengan diakhiri aksi jalan jongkok di depan perusahaan sambil memohon ampun.
Yang terbaru, di tahun 2012 dan 2013 pengamanan aksi peringatan hari buruh atau May Day oleh TNI dilakukan secara berlebihan dengan atribut lengkap senjata laras panjang, gas air mata dan tameng. “Ini mengakibatkan kekhawatiran buruh-buruh yang akan melakukan aksi. Padahal, mereka aksi tak pernah menimbulkan hal-hal yang menggangu keamanan negara. Kaum buruh seperti biasa, hanya melakukan aksi dan berorasi menuntut kesejahteraan bagi buruh,” ungkap Maruli.
Penyimpangan kekuasaan yang dilakukan oknum militer ini, kemungkinan disebabkan negara tidak memiliki pemimpin yang mampu meningkatkan perkembangan ekonomi dan memelihara ketertiban dan hukum. Dalam negara demikian, para penguasa dapat tergoda untuk menggunakan militer dalam menyelesaikan berbagai persoalan, bahkan demi ambisi mereka.
Dian Septian, Sekjen Federasi Buruh Lintas Pabrik mengatakan hingga saat ini pengaruh militer masih sangat kuat bercokol dalam segala aspek kehidupan masyarakat termasuk di sektor perburuhan. “Ini dapat dibuktikan dengan masuknya purnawirawan jenderal TNI-POLRI dalam struktur komisaris perusahaan/Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan swasta yang strategis,” ujarnya.
Lanjutnya, masih terjadi bentuk-bentuk atau upaya militer dalam pengkerdilan Gerakan Serikat Buruh, ini dapat dibuktikan dengan adanya intimidasi yang dilakukan militer terhadap Pengurus Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) dan hadirnya militer dalam setiap aksi-aksi yang dilakukan buruh. “Tengok Marsinah, ia dinyatakan hilang dan ditemukan taak bernyawa setelah sebelumnya mendatangi kantor Kodim Sidoarjo, dimana Kodim meminta ia dan dua belas temannya mengundurkan diri dari perusahaan,” kata Dian.
Untuk itu, Dian bersama organisasi-organisasi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Melawan Lupa melihat bahwa militer harus kembali ke barak untuk menjaga kedaulatan Negara. “Bukan bepolitik ataupun sebagai centeng perusahaan untuk melanggengkan praktik bisnis TNI-POLRI,” tutupnya. (gresnews.com)