PRESS RELEASE
No. 1417/SK-RILIS/XII/2015
Tindakan brutal dan kriminalisasi oleh polisi terhadap orang Papua merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
(Jakarta, 3 Desember 2015) Kelompok masyarakat sipilyang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan miskin kota mengecam keras tindakan brutalitas dan kriminalisasi oleh kepolisian dalam memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat orang Papua.
Setiap tanggal 1 Desember, orang Papua merayakan ekspresi identitas Papua. Namun dalam perayaan tahun ini orang Papua lagi-lagi menjadi korban kebrutalan polisi, baik yang di Jakarta maupun di Papua. Sebanyak 306 orang yang sedang melakukan demonstrasi ditangkap di Jakarta, dan ada sebanyak 32 orang yang hendak merayakan dengan cara beribadah ditangkap di Nabire.
Di Jakarta, penangkapan tersebut diikuti dengan tindakan brutal polisi yang mengakibatkan 8 mahasiswa luka-luka; di antaranya yaitu tiga korban terkena peluru karet dan ada satu korban, Nicko A. Suhuniap, yang diseret sambil diinjak-injak hingga kemudian mengalami patah tengkorak. Tidak cukup peserta aksi yang mengalami kebrutalan polisi, tiga wartawan asing juga mengalami represifitas polisi. Ratusan mahasiswa peserta aksi kemudian dibebaskan, namun ada dua mahasiswa yang dikriminalisasi dan hingga kini masih ditahan yakni Enos Suhun dan Eliakim Itlay.
Tindakan brutal dan kriminalisasi kepolisian terhadap orang Papua merupakan bentuk pembungkaman terhadap masyarakat sipil terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat. Apabila represifitas tersebut dibiarkan, maka pola yang sama akan terus berulang terjadi.
Untuk itu kami menuntut kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan dua mahasiswa yang dikriminalisasi yang hingga saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya. Kami juga menuntut supaya pemerintah Indonesia berhenti bersikap represif dan brutal terhadap orang Papua seperti yang terjadi selama ini, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
Hormat kami,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Papua Itu Kita, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK), Indonesia Tanpa Militerisme (ITM), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Serikat Pekerja Aneka Sektor Industri (SPASI), Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi (Geram Kriminalisasi), Front Perjuangan Rakyat (FPR), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia DKI (KPRI DKI), Imparsial, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Komite Perlawanan Rakyat (KPR), Politik Rakyat, Perempuan Mahardhika, Urban Poor Consortium (UPC), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Forum Kesatuan AksiMahasiswa (FKAM) Universitas 17 Agustus Jakarta, Ciliwung Merdeka, Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) dan Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia (Semar UI), Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM), Institut Perempuan Bandung (IPB), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)