RMOL. Gerakan Buruh Korban Pemutusan Hubungan Kerja (Gebuk PHK) menyatakan menolak empat paket kebijakan ekonomi dan Inpres Penentuan Upah lantaran dua hal tersebut dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan buruh di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (1/9).
Jumisih mengatakan, peluncuran paket dan Inpres tersebut hanya untuk kepentingan sesaat dan tidak akan menyelesaikan persoalan para buruh di Indonesia.
“Karena bukan upah naik penyebab di PHK. Tapi lebih pada tidak adanya perlindungan pemerintah terhadap buruh yang posisi tawarnya masih lemah,” sambungnya.
Jumisih menyebutkan, hingga saat ini Gebuk sudah menerima 3.966 kasus PHK sepihak, dengan korban PHK terbesar pertama adalah PT. Panarub Dwi Karya sebanyak 1.500 buruh, kedua PLN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta 750 orang dan ketiga PT. Nippon Indosari Corpindo,tbk 633 orang.
Gebuk juga menuntut pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan PHK buruh di Indonesia, karena tidak bisa diselesaikan secara instan dan parsial. Terakhir, Gebuk menuntut pemerintah untuk membangun industri nasional untuk kesejahteraan rakyat.
Sumber: rakyat merdeka