Geber BUMN mengecam tindakan Menteri Negara BUMN dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang mangkir kedua kalinya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI untuk membahas dan menuntaskan permasalahan Outsourcing di perusahaan BUMN.
Pasalnya dua kali Komisi IX DPR RI memanggil Menakertrans Muhaimin Iskandar dan Dahlan Iskan Meneg BUMN untuk rapat kerja tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Panggilan pertama pada hari Senin, 26/8, dan Panggilan untuk Kali keduanya pada hari Senin, 26/8 ujar Ais selaku Kordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN).
Menurut Ais, ada indikasi Meneg BUMN dan Menakertrans berupaya untuk mengulur-ulur waktu dalam penuntasan dan penyelesaian permasalahan Outsourcing di perusahaan BUMN, oleh karenanya Geber BUMN mendesak Komisi IX DPR untuk melakukan panggilan paksa kepada kedua menteri tersebut.
Salah satu dari Tim Advokasi Geber BUMN Maruli Tua Rajagukguk Pengacara Publik LBH Jakarta, mengatakan Ketidakhadiran Meneg BUMN dan Menakertrans tersebut sebagai pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat sekaligus membuktikan ketidakseriusan Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan outsourcing di perusahaan BUMN, akibatnya nasib sekitar 37.000 buruh di perusahaan BUMN saat ini terkatung-katung dan haknya terlanggar karena sistem outsourcing dan pembayaran upah buruh di bawah UMP.
Maruli menambahkan Apabila kedua menteri tersebut tidak hadir kembali dalam rapat kerja untuk ketiga kalinya pada hari Senin 9/9, secara hukum Komisi IX DPR RI dapat melakukan panggilan paksa kepada kedua menteri tersebut sesuai dengan pasal 72 UU No.27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah bahkan Komisi IX DPR RI dapat melakukan penyanderaan kepada kedua menteri tersebut.
Ais selaku Kordinator Geber BUMN, menambahkan jika Pemerintah tidak serius untuk menuntaskan masalah Outsourcing khususnya di perusahaan BUMN, maka Geber BUMN akan menempuh langkah-langkah yang strategis, salah satunya tidak tertutup kemungkinan Geber BUMN di tahun 2013 ini akan melakukan mogok nasional diseluruh perusahaan BUMN, tutup Ais.
Jakarta, 02 September 2013
Hormat Kami,
Geber BUMN
Kontak; Ais (081585859973), Maruli (081369350396).