Jurnas.com | Para pekerja di perusahaan Badan Usaha Milik NEgara (BUMN) mengancam akan melakukan mogok nasional demi mendorong penyelesaian masalah pekerja alih daya (out sourcing) di perusahaan-perusahaan BUMN. Ancaman dari para pekerja yang tergabung dalam Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di BUMN (Geber BUMN) ini, menyusul panitia kerja (panja) out sourcing di Komisi IX DPR yang tak juga menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di BUMN hingga tenggat waktu yang ditentukan.
“Para pekerja akan turun untuk memastikan panja out sourcing menjalankan tugas sebagaimana mestinya, tanpa terjadi deal-deal politik,”kata pengacara publik dari Lemabaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli, saat memberikan konferensi pers di kantornya, Minggu (22/9).
Kekhawatiran ini dipengaruhi kondisi menjelang tahun politik 2014. “Kami takut persoalan ini dimanfaatkan untuk cost politik mereka,”kata Maruli.
Selain melakukan mogok nasional, para pekerja ini juga berencana melakukan mogok daerah.
Sementara, yang sudah mengkonfirmasi adalah serikat pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Akan memadamkan listrik, tidak bekerja. Puncaknya mogok nasional bersama pekerja swasta. Ini akan menjadi mogok terbesar di Indonesia,”kata Maruli.
Koordinator Geber BUMN, Ais, mengatakan, saat ini para pekerja BUMN dan pekerja swasta tengah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi mogok nasional dan mogok daerah tersebut. Jika berjalan sesuai rencana, akan terjadi dampak signifikan mengingat pekerja out sourcing di BUMN saja mencapai 280 ribu pekerja.
Adapun beberapa masalah yang dilakukan BUMN diantaranya adalah pemberangusan serikat pekerja, upah dibawah UMP, ketidakjelasan pengalokasian dana jamsostek, dana pensiun, eksploitasi jam kerja, dan penggunaan pekerja out sourcing.
“30 persen pelanggaran out sourcing, berkaitan dengan masa kerja diatas 3 tahun, kontrak kerja diatas 3 kali. Padahal harusnya mereka bisa berubah status menjadi pegawai tetap, sesuai UU. Juga selisih upah 1-2 juta yang diterima dari nilai kontrak,”jelas Ais.
Sumber: jurnas.com