Pandeglang, bantuanhukum.or.id— Puluhan masyarakat yang terdiri dari Masyarakat Nelayan Ujung Kulon, STUK, FPPI, PORMa, PerMaKs, HIMALA UNMA, dan JALAK MUDA melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Pandegelang pada Senin 17 November 2014.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak pengadilan agar membebaskan Damo, Rahmat, dan Misdan, karena pada saat yang bersamaan sedang dilaksanakan Sidang Permohonan Pra Peradilan atas penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Polisi Hutan Taman Nasional Ujung Kulon terhadap Damo dkk.
Damo dkk merupakan nelayan tradisional yang ditangkap oleh Polisi Hutan Ujung Kulon karena dituduh mengambil kepiting di zona konservasi yang di klaim sebagai kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Dalam orasinya, Kusroni salah seorang massa aksi mengatakan bahwa apa yang ditangkap bukan hal jenis hewan yang dilindungi.
“kepiting tersebut dapat kita temukan di restoran-restoran dan di rumah makan, kenapa mereka juga tidak ditangkap?”, ujar Kusroni sambil menunjukan kepiting yang ia bawa.
Tindakan yang dilakukan oleh Polisi Hutan Taman Nasional Ujung Kulon yang menangkap secara sewenang-wenang Damo dkk yang sedang melaut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari merupakan tindakan yang sewenang-wenang jelas Kusroni dalam aksinya.
Massa aksi juga mengancam akan memblokir dan menghentikan sementara aktivitas di Taman Nasional Ujung Kulon, sampai Damo dkk dibebaskan dari tahanan. Selain itu mereka juga menyatakan bahwa pegawai Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan warga kami, akan kami terapkan sanksi sosial.
Setelah beberapa lama melakukan orasi dibawah guyuran hujan, Salah seorang kuasa hukum dari Damo dkk, menghampiri massa aksi dan langsung menyampaikan orasinya,
“Bahwa pada dasarnya penahanan yang dilakukan terhadap Damo dkk berlebihan karena mereka adalah nelayan dan tidak mungkin akan melarikan diri” ujar Hendra Supriatna Pengacara Pembela Pidana dari LBH Jakarta.
Setelah orasi dari kuasa hukum Damo dkk, maka massa membubarkan diri dengan teratur kemudian bergerak menuju alun-alun kota Pandegelang, sambil berorasi melakukan pencerdasan kepada masyarakat Pandegelang. (Haikal)