Aliansi Muda untuk Munir (AMUK Munir) melakukan konferensi pers untuk mendesak pemerintah segera mengumumkan hasil TPF kasus Munir di LBH Jakarta, Selasa (25/10). Desakan ini lahir karena AMUK Munir menganggap pemerintah belum juga menunjukan itikad baik untuk menjalankan putusan Komisi Informasi Publik, yaitu mengumumkan hasil TPF Munir kepada publik secara resmi.
Pada 10 Oktober 2016 lalu, Komisi Informasi Publik (KIP) memutusakan dalam sidang atas dokumen TPF kasus Kematian Munir bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari informasi yang terbuka untuk publik. Merujuk pada Kepres No. 111 tahun 2004, Pemerintah diwajibkan untuk segera mengumumkan hasil investigasi TPF Kasus Kematian Munir. Namun, hingga hari ini belum ada tanda-tanda bahwa pemerintah akan segera mengumumkan hal tersebut, bahkan tidak mengklarifikasi dimana keberadaan dokumen tersebut.
Alih-alih menjalankan amanat putusan KIP pemerintah melalui instansi-instansinya justru menunjukan sikap saling lempar terkait keberadaan dokumen resmi.
“Ada kesan pemerintah menghindar dan seolah sibuk mencari keberadaan dokumen tersebut,” kata Natado Putrawan perwakilan AMUK Munir, mahasiswa dari Atmajaya.
Lebih lanjut, hilangnya dokumen TPF Munir ini menunjukan sikap negara yang seolah ingin mengubur kasus kematian Munir, seperti kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu lainnya.
“Kami mendesak presiden untuk segera mengumumkan dokumen tersebut, jika tidak kami siap mendatangi istana untuk meminta langsung kepada presiden,” tambah Natado.
Berangkat dengan kenyataan yang ada dan melihat pemerintah, Aliansi Muda untuk Munir (AMUK Munir) menekankan bahwa mereka tidak peduli dimana dokumen tersebut berada, yang mereka meminta pemerintah segera mengumumkannya. Mahasiswa mendesak pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini. namun apabila presiden sebagai representasi negara tidak menghiraukan tuntutan ini maka jelas pemerintah memang berniat mengubur kasus Munir.
AMUK Munir merupakan aliansi gerakan mahasiswa yang geram melihat kinerja pemerintah dalam mengungkap kasus kematian Munir. Di dalamnya tergabung bermacam-macam gerakan mahasiswa dan individu-individu mahasiswa seperti HMI Depok, Famsi Atma, UBK, Lemi, GMNI, UKI dan masih banyak lainnya. (Julikson)