Sepertinya ajang pesta demokrasi rakyat setiap lima tahun sekali tetap menjadi perbincangan hangat serta mendapat sorotan tajam berbagai pihak : pengamat politik , akademisi, aktivis HAM sampai ke masyarakat lainnya. Hal tersebut senada dengan kegiatan diskusi terbatas bersama paralegal tentang pendidikan politik yang dilakukan oleh LBH Jakarta dengan mengundang beberapa paralegal LBH Jakarta.
Bertempat di gedung LBH Jakarta pada tanggal 19/10 terlihat perwakilan paralegal dari Ahlul Bait Indonesia, Komunitas JRMK, Warga Kebun sayur Ciracas, wartawan, dsb begitu antusias berdiskusi mengkritisi permasalahan pemilu yang seringkali membius kesadaran kritis rakyat oleh “godaan” kampanye politik para calon pemimpin negeri ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasikan permasalahan penyelenggaraan pemilu yang seringkali belum dipahami secara baik oleh para calon pemilih. Akses informasi informasi yang minim dan obyektif akan sosok pemimpin yang berpihak pada kesejahteraan rakyat justru akan membawa rakyat ke dalam kesesatan memilih yang nantinya menambah beban kemiskinan rakyat seperti penggusuran paksa, pelarangan rumah ibadat, pemutusan PHK sepihak, dsb.
Di tengah-tengah diskusi ini seorang paralegal dari Komunitas JRMK juga menjelaskan bahwa untuk menyelamatkan masa depan bangsa ini maka perlu kiranya ada gerakan penyadaran bersama ke masyarakat. Dirinya menilai upaya membangun kesadaran masyarakat tersebut harus ditempuh dengan langkah-langkah strategis, agar rakyat tidak menyesal kemudian dan mampu mengangkat rakyat dari permasalahan kemiskinan yang semakin marak.
Tigor Hutapea, Pengacara Publik LBH Jakarta dalam diskusi ini juga menjelaskan bahwa pemilu 2014 menjadi ranah perjuangan rakyat untuk menentukan nasib masa depan bangsa dengan cerdas memilih calon pemimpin yang bukan pelanggar HAM dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Beberapa peristiwa pelanggaran ham masa lalu dan yang terjadi saat ini harus menjadi cermin instrospeksi semua pihak untuk lebih kritis dalam memilih calon pemimpin.
LBH Jakarta bersama-sama dengan Paralegal sedang membangun kesadaran kritis rakyat dalam menggunakan hak pilihnya di 2014 dengan salah satu Kriteria tidak memilih calon pemimpin yang melakukan pelanggar ham. Hal ini akan dilakukan melalui kampanye di sosial media, diskusi warga, membangun jaringan dengan mahasiswa dan LSM, melakukan pengawasan serta mendampingi pelaporan pelanggaran pemilu ke Lembaga Pengawas Pemilu. Kegiatan ini akan dilakukan setiap bulannya di tingkat komunitas paralegal. (rmb)