LBH Jakarta. Adanya ketimpangan relasi kekuasaan antara rakyat dan penguasa menjadi sesuatu hal yang misterius dan sulit untuk dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut secara nyata dan sering tampak dalam aksi penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah dengan dalil utilitarianisme-nya dimana rakyat yang menempati lahan negara merupakan tindakan yang “illegal” dan patut ditertibkan.
Untuk itu LBH Jakarta melihat bahwa ketimpangan struktural tersebut harus segera dibenahi demi mencegah bentuk-bentuk ketidakadilan, diskriminasi dan pelanggaran HAM lainnya. LBH Jakarta tidak hanya memberikan bantuan hukum secara litigasi di persidangan tetapi juga mempunyai keseriusan membangun kesadaran masyarakat melalui diskusi komunitas tentang seputar permasalahan hukum yang sering dialami masyarakat.
Sesuai dengan kegiatan diskusi komunitas tersebut, LBH Jakarta berkesempatan mengadakan diskusi Tolak Penggusuran terkait Hak atas Perumahan di Komunitas JRMK, Muara Baru, Jakarta-Utara (25/10) dengan materi menyaring aspirasi, teknik negosiasi, dan penguatan advokasi
Diskusi ini dimulai dengan suatu “games” , warga Komunitas JRMK diminta membentuk suatu lingkaran dan menyatakan keinginannya satu-persatu tentang masalah penggusuran di DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai cermin refleksi bahwa kebutuhan akan tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar dan seyoganya dipenuhi oleh Negara.
Di tengah-tengah diskusi ini, Rambo Cronika Tampubolon, Assisten Pengacara Publik LBH Jakarta menjelaskan bahwa dalam memperjuangkan suatu hak, penting adanya konsolidasi aspirasi warga. Warga harus rendah hati saling mendengarkan aspirasi dari semua anggota warganya. Kepedulian dan kekompakan suatu komunitas dalam menyaring aspirasi warganya sangat menentukan hasil perjuangan.
Rambo juga menambahkan bahwa kekuasaan politik pemerintahan saat ini agaknya membuka pintu ruang dialog kepada masyarakat untuk menolak suatu kebijakan, untuk itu penting bagi warga dapat bernegosiasi dalam menyelesaikan permasalahan penggusuran yang sering dihadapi mereka. Negosiasi memberikan keuntungan kepada warga dalam menyelesaikan suatu permasalahan (win-win solution) daripada harus menempuh jalur hukum di pengadilan yang lama, bertele-tele dan win-lose solution
Di akhir diskusi ini, warga komunitas JRMK menonton video dokumenter perjuangan “Payung Hitam” yang menceritakan kisah perjuangan warga rumpin bogor yang tetap bertahan tinggal dan berjuang mempertahankan hak atas tempat tinggalnya saat ini. Harapannya dengan menonton video dokumenter tersebut warga tetap semangat dan kompak dalam memperjuangkan hak-haknya, tutupnya.