Dewi Setiani, pelapor beras plastik, mengaku mendapat tekanan saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Ia diminta bertanggung jawab terkait laporannya yang menggemparkan masyarakat.
“Saat diperiksa di Polsek, saya diminta bertanggung jawab atas laporan yang saya buat. Saat itu saya diperiksa dari pukul 13.00 WIB sampai 21.30 WIB,” kata Dewi di Polres Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2015).
Pada pemeriksaan di Polsek Bantar Gebang, Dewi tak didampingi tim kuasa hukum. Berbeda dengan hari ini ia ditemani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
“Alhamdulillah lancar dan kooperatif. Tidak ada tekanan. Pertanyaannya hanya sedikit, seputar penemuan. Lebih nyaman juga, karena ada teman-teman LBH yang dampingin,” ujarnya.
Dewi mengaku, tidak mendapat perlakuan buruk dari tetangga ataupun pedagang pasar di Mutiara Gading Timur terkait laporannya yang mengegerkan masyarakat.
“Tidak ada masalah sama sekali, masih tetap bergaul dengan tetangga. Tapi, kalau hubungan dengan Pak Sembiring sempat renggang,” ujar Dewi.
Sembiring adalah penjaga toko beras yang biasa menjadi langganan Dewi. Hingga saat ini Dewi dan Sembiring masih diperiksa di Polres Bekasi sebagai saksi. (metrotvnews.com)