Tercatat, selama tahun 2017, telah terjadi 110 kasus penggusuran paksa terhadap hunian dan unit usaha dengan jumlah korban mencapai 1.171 keluarga dan 1.732 unit. Sedangkan pada periode Januari-september 2018 telah terjadi 79 kasus dengan jumlah korban mencapai 277 Kepala keluarga dan 864 unit usaha. Mayoritas penggusuran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan catatan angka 91% (2017) dan 75% (Januari-September 2018).
Untuk melihat daftar titik penggusuran paksa yang dinilai dilakukan Pemprov DKI Jakarta, silahkan unduh pada tautan berikut
UNDUH