Karawang, bantuanhukum.or.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kembali menggelar Pendidikan bagi para buruh bersama Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) di Karawang (21/06). Pendidikan ini digelar untuk menambah pemahaman dan kapasitas para anggota serikat buruh yang acap kali menghadapi kasus-kasus perburuhan. Materi pendidikan kali ini adalah materi Strategi Advokasi, materi tersebut juga merupakan lanjutan dari materi yang telah diberikan sebelumnya yaitu materi tentang Hak Asasi Manusia.
Peserta yang mengikuti pendidikan ini berasal dari berbagi macam serikat buruh yang ada di perusahaan-perusahaan Karawang. Materi Strategi Advokasi ini disampaikan oleh Tigor Hutapea Pengacara Publik LBH Jakarta bidang Pengembangan Sumber Daya Hukum Masyarakat. Materi ini meliputi arti advokasi dan langkah-langkah dalam yang harus dilakukan ketika sedang melakukan sebuah advokasi.
Tigor menyampaikan bahwa melalui pendidikan ini kawan-kawan dari serikat buruh yang ada di Karawang mampu mandiri menghadapi masalah-masalah yang menerpa kawan-kawan buruh.
“LBH Jakarta dan SERBUK mengharapkan agar pengurus dan anggota serikat lebih terampil dalam merumuskan strategi advokasi yang disesuaikan dengan kondisi dalam memilih prioritas masalah, karna strategi yang tepat sangat menentukan hasil sebuah advokasi dalam setiap perjuangan kawan-kawan buruh sehingga lebih efektif,” Jelas Tigor
Salah seorang peserta, diakhir kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu mereka dalam memahami pentingnya rangkaian advokasi dalam mencapai tujuan advokasi. Harapan peserta ke depan adalah LBH Jakarta dapat memfasilitasi pendidikan yang lebih mendalam tentang materi-materi dalam rangkaian advokasi, ungkapan tersebut sekaligus menutup kegiatan ini serta para peserta pendidikan melakukan buka puasa bersama dan ramah tamah. (Ucok)