Karawang, bantuanhukum.or.id—LBH jakarta kembali melakukan pendidikan lanjutan bagi buruh yang tergabung dalam FSP2KI di Karawang (19/9). Peserta yang terlibat dalam pendidikan kali ini merupakan para buruh yang bekerja di salah satu pabrik karton di Karawang. Dalam pendidikan ini peserta diajak untuk belajar seputar materi pengorganisasian.
Dalam pelaksanaan sesi ini, para peserta yang hadir dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil, kemudian fasilitator dari LBH Jakarta, Wirdan Fauzi dan Hari Muktiyono memutarkan video yang kemudian didiskusikan oleh para peserta.
Wirdan Fauzi yang merupakan Pengacara Publik LBH Jakarta menyampaikan pentingnya pengorganisiran bagi para buruh tersebut. Wirdan dengan gamblang menjelaskan bahwa para buruh harus mampu melakukan pengorganisiran karena ketidakadilan, penindasan, pembodohan, serta pemiskinan masih kerap merundung para buruh. Disamping itu, hari ini negara nyaris tidak berdaulat di hadapan segelintir elit, hukum negara nyaris tak punya gigi melawan kekuatan elit dan hegemoni negara.
“Hari ini elit begitu kuat menciptakan ketakutan kolektif rakyat tertindas untuk berorganisasi, bergerak dan melawan, untuk itu para buruh juga harus melawannya dengan gerakan kolektif,” tambahnya.
Dengan mengetahui alasan pentingnya mengorganisir, LBH Jakarta para buruh mampu membangun kesadaran bagi para buruh lainnya, mampu berjuang untuk mengembalikan hak-haknya yang dirampas, dan mampu merebut keadilan bagi dirinya sendiri secara mandiri. Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan yang digelar minggu lalu. Pada pertemuan sebelumnya para peserta telah belajar untuk mengenal hak-haknya. (Hari)