Situasi suram perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh selama Pandemi Covid 19 tersebut terekam dalam kajian LBH Jakarta bersama jaringan serikat buruh yang menganalisis situasi berbagai kasus hubungan industrial yang terjadi selama satu tahun dari maret 2020-2021 di wilayah Jabodetabek yang menjadi lokus dan tempus kajian ini.
Temuan dan rekomendasi dalam laporan ini ditujukan sebagai catatan kritis serta masukan perbaikan kepada pengambil kebijakan di negeri ini maupun gerakan serikat buruh untuk terus mendorong upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh kedepan.
Pastikan email dan nomor ponsel Anda benar agar tetap terhubung dengan LBH Jakarta untuk pengiriman terbitan terbaru kami lainnya.