APA SIH ARTI SEKTOR INFORMAL?
Secara sederhana, informal berarti tidak formal- tidak resmi. Sebuah penelitian yang dilakukan Sukesi dkk menyebutkan 11 ciri sektor informal yaitu :
- usaha tidak terorganisasi
 - tidak ada izin usaha
 - kegiatan tidak teratur
 - kebijakan dan bantuan dari pemerintah tidak ada
 - pekerja dapat mudah keluar masuk
 - teknologi sederhana
 - modal dan usahanya kecil
 - tidak perlu pendidikan formal
 - dilakukan sendiri, buruh berasal dari keluarga
 - dikonsumsi golongan menengah ke bawah
 - modal milik sendiri atau pinjam dari kredit tidak resmi
 
Selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini






