Aug232022Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH 23/08/2022 Sebarkan! Share on FacebookShare on Facebook TweetShare on Twitter Pin itShare on Pinterest Share on LinkedInShare on LinkedIn Post navigationPreviousPrevious post:Permohonan Ganti Kerugian Warga Pulau Pari: PN Jakarta Utara Tidak Memberikan Keadilan Bagi Korban Yang Dikriminalisasi Oleh Aparat Penegak HukumNextNext post:Rekomendasi Surat Peringatan 1 Tidak Dijalankan dengan Baik, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Berikan Surat Peringatan 2 kepada Anies BaswedanBerita TerkaitKALABAHU 44 : Memperkuat Kesadaran Bersama dalam Merawat Demokrasi, Keadilan dan HAM Melalui Perluasan GBHS25/03/2024Focus Group Discussion KALABAHU 44: Mengenalkan Isu Peradilan yang Adil, Kelompok Rentan, Perburuhan, Hingga Penggusuran Kepada Calon Kader LBH Jakarta25/03/2024Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mahasiswa (KJMU) Mahasiswa Jakarta Dicabut Oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta: Ekses Negatif dari Keberlanjutan Praktik Non-Demokrasi07/03/2024Pengumuman Kelulusan Seleksi Sebagai Peserta Kalabahu 44 LBH Jakarta19/02/2024PENGUMUMAN PESERTA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI KALABAHU 4413/02/2024Rilis Pers RUU DKJ Tak Lebih dari Produk Dinasti dan Kartelisasi Politik07/02/2024
KALABAHU 44 : Memperkuat Kesadaran Bersama dalam Merawat Demokrasi, Keadilan dan HAM Melalui Perluasan GBHS25/03/2024
Focus Group Discussion KALABAHU 44: Mengenalkan Isu Peradilan yang Adil, Kelompok Rentan, Perburuhan, Hingga Penggusuran Kepada Calon Kader LBH Jakarta25/03/2024
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Mahasiswa (KJMU) Mahasiswa Jakarta Dicabut Oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta: Ekses Negatif dari Keberlanjutan Praktik Non-Demokrasi07/03/2024