Aug232022Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH 23/08/2022 Sebarkan! Share on FacebookShare on Facebook TweetShare on Twitter Pin itShare on Pinterest Share on LinkedInShare on LinkedIn Post navigationPreviousPrevious post:Permohonan Ganti Kerugian Warga Pulau Pari: PN Jakarta Utara Tidak Memberikan Keadilan Bagi Korban Yang Dikriminalisasi Oleh Aparat Penegak HukumNextNext post:Rekomendasi Surat Peringatan 1 Tidak Dijalankan dengan Baik, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Berikan Surat Peringatan 2 kepada Anies BaswedanBerita TerkaitMERINDUKAN HOEGENG, MENGAPA POLRI PERLU DIREFORMASI?05/05/2025Aparat Kepolisian Kembali Melakukan Tindakan Represif, Brutal, Sewenang-wenang, dan Melawan Hukum pada Massa Aksi02/05/2025Pengelolaan PLTU Harus Transparan dan Akuntabel! Akademisi Bersama LBH-YLBHI Se-Jawa Ajukan Permohonan Informasi Publik Terkait Pengelolaan PLTU kepada Kementerian Lingkungan Hidup02/05/20255 Isu Besar dalam 100 Hari Program Pram-Rano: Quick Wins Tapi Seremonial25/04/2025Temuan di Balik Penyegelan Rumah Doa POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga23/04/2025Mendesak DPR-RI dan Pemerintah untuk Transparan dan Buka Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembahasan dan Fokus Pada 9 Masalah Krusial Di RUU KUHAP 09/04/2025
Aparat Kepolisian Kembali Melakukan Tindakan Represif, Brutal, Sewenang-wenang, dan Melawan Hukum pada Massa Aksi02/05/2025
Pengelolaan PLTU Harus Transparan dan Akuntabel! Akademisi Bersama LBH-YLBHI Se-Jawa Ajukan Permohonan Informasi Publik Terkait Pengelolaan PLTU kepada Kementerian Lingkungan Hidup02/05/2025
Mendesak DPR-RI dan Pemerintah untuk Transparan dan Buka Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembahasan dan Fokus Pada 9 Masalah Krusial Di RUU KUHAP 09/04/2025