Aug232022Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH 23/08/2022 Sebarkan! Share on FacebookShare on Facebook TweetShare on Twitter Pin itShare on Pinterest Share on LinkedInShare on LinkedIn Post navigationPreviousPrevious post:Permohonan Ganti Kerugian Warga Pulau Pari: PN Jakarta Utara Tidak Memberikan Keadilan Bagi Korban Yang Dikriminalisasi Oleh Aparat Penegak HukumNextNext post:Rekomendasi Surat Peringatan 1 Tidak Dijalankan dengan Baik, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Berikan Surat Peringatan 2 kepada Anies BaswedanBerita TerkaitPergantian Kepala BAIS Bukan Solusi: Negara Harus Bongkar Rantai Komando di Balik Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus dan Seret Pelaku ke Peradilan Umum!26/03/2026Pembukaan Pendaftaran Kalabahu 4626/03/2026Segera Bentuk TGPF dan Adili Para Pelaku di Peradilan Umum!18/03/2026LBH Jakarta Hadiri Sidang Lanjutan Pemeriksaan Persiapan Gugatan Warga Rancapinang di PTUN Serang16/03/2026Serangan Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas!16/03/2026PERNYATAAN SIKAP KOALISI MASYARAKAT SIPIL USUT TUNTAS PELAKU PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN PENYIRAMAN AIR KERAS KEPADA ANDRIE YUNUS13/03/2026
Pergantian Kepala BAIS Bukan Solusi: Negara Harus Bongkar Rantai Komando di Balik Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus dan Seret Pelaku ke Peradilan Umum!26/03/2026
LBH Jakarta Hadiri Sidang Lanjutan Pemeriksaan Persiapan Gugatan Warga Rancapinang di PTUN Serang16/03/2026
Serangan Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas!16/03/2026
PERNYATAAN SIKAP KOALISI MASYARAKAT SIPIL USUT TUNTAS PELAKU PERCOBAAN PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN PENYIRAMAN AIR KERAS KEPADA ANDRIE YUNUS13/03/2026