Aug232022Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH 23/08/2022 Sebarkan! Share on FacebookShare on Facebook TweetShare on Twitter Pin itShare on Pinterest Share on LinkedInShare on LinkedIn Post navigationPreviousPrevious post:Permohonan Ganti Kerugian Warga Pulau Pari: PN Jakarta Utara Tidak Memberikan Keadilan Bagi Korban Yang Dikriminalisasi Oleh Aparat Penegak HukumNextNext post:Rekomendasi Surat Peringatan 1 Tidak Dijalankan dengan Baik, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Berikan Surat Peringatan 2 kepada Anies BaswedanBerita TerkaitPengumuman Kelulusan APBH LBH Jakarta 2025-202630/09/2025Perkembangan Pendampingan Hukum: Penangkapan dan Penahanan Delpedro dkk. Memperburuk Kebebasan Sipil di Indonesia09/09/2025Hari Udara Bersih Internasional: Negara Harus Menjamin Pemenuhan Hak atas Udara Bersih Bagi Warganya!07/09/2025Kriminalisasi terhadap Khariq Anhar: Ancaman Kebebasan Berekspresi, Jalan Terjal Demokrasi dan Pembungkaman Suara Kritis01/09/2025Tidak Hanya Melindas Warga, Polisi Juga Mengkriminalisasi Aktivis Mahasiswa yang Bersuara30/08/2025Kepolisian Harus Tunduk Pada Hukum! Tidak Boleh ada Tindakan Represif dalam Aksi Demonstrasi28/08/2025
Perkembangan Pendampingan Hukum: Penangkapan dan Penahanan Delpedro dkk. Memperburuk Kebebasan Sipil di Indonesia09/09/2025
Hari Udara Bersih Internasional: Negara Harus Menjamin Pemenuhan Hak atas Udara Bersih Bagi Warganya!07/09/2025
Kriminalisasi terhadap Khariq Anhar: Ancaman Kebebasan Berekspresi, Jalan Terjal Demokrasi dan Pembungkaman Suara Kritis01/09/2025
Kepolisian Harus Tunduk Pada Hukum! Tidak Boleh ada Tindakan Represif dalam Aksi Demonstrasi28/08/2025