Aug232022Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH 23/08/2022 Sebarkan! Share on FacebookShare on Facebook TweetShare on Twitter Pin itShare on Pinterest Share on LinkedInShare on LinkedIn Post navigationPreviousPrevious post:Permohonan Ganti Kerugian Warga Pulau Pari: PN Jakarta Utara Tidak Memberikan Keadilan Bagi Korban Yang Dikriminalisasi Oleh Aparat Penegak HukumNextNext post:Rekomendasi Surat Peringatan 1 Tidak Dijalankan dengan Baik, Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) Berikan Surat Peringatan 2 kepada Anies BaswedanBerita TerkaitTidak Hanya Melindas Warga, Polisi Juga Mengkriminalisasi Aktivis Mahasiswa yang Bersuara30/08/2025Kepolisian Harus Tunduk Pada Hukum! Tidak Boleh ada Tindakan Represif dalam Aksi Demonstrasi28/08/2025GERAM PSN: Pemerintah Samakan PSN dengan Kepentingan Umum, Abai pada Masalah Konstitusional26/08/2025MK TOLAK PERMOHONAN MASYARAKAT SIPIL: PPN BISA NAIK SAMPAI 15%15/08/2025LP ATAS PERSEKUSI MANDEK 1 TAHUN: JEMAAT POUK TESALONIKA ADUKAN PENYIDIK POLRES METRO TANGERANG KE PROPAM, WASSIDIK, DAN KOMPOLNAS08/08/2025REKRUTMEN ASISTEN PENGABDI BANTUAN HUKUM LBH JAKARTA 202507/08/2025
Kepolisian Harus Tunduk Pada Hukum! Tidak Boleh ada Tindakan Represif dalam Aksi Demonstrasi28/08/2025
GERAM PSN: Pemerintah Samakan PSN dengan Kepentingan Umum, Abai pada Masalah Konstitusional26/08/2025
LP ATAS PERSEKUSI MANDEK 1 TAHUN: JEMAAT POUK TESALONIKA ADUKAN PENYIDIK POLRES METRO TANGERANG KE PROPAM, WASSIDIK, DAN KOMPOLNAS08/08/2025