Bring Back Justice merupakan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan hukum yang dijadikan alat kekuasaan. Ini adalah bahasa kampanye dan gerakan yang dalam bahasa Indonesia berarti membawa (merebut) kembali keadilan.
Kita ketahui bersama bahwa keadilan saat ini semakin jauh dirasakan oleh rakyat, khususnya masyarakat kelompok lemah, miskin, kelompok rentan, dan mereka yang dianggap berbeda.
Bring Back Justice bergulir dari perkembangan yang semakin mengkhawatirkan. Demokrasi semakin mundur jauh ke belakang, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi/ hak konstitusional warganegara semakin terlanggar.
Kita melihat dan merasakan bersama upaya pembungkaman demokrasi di Indonesia tersebut. Masyarakat yang kritis dan lantang dijawab oleh Kriminalisasi. Mulai dari Mahasiswa, Buruh, Pengacara Publik LBH, Pegiat Anti Korupsi, Pimpinan/Penyidik KPK. Perlawanan dan penyuaraan keprihatinan juga dibalas dengan intimidasi sampai dengan pembunuhan, dari petani, nelayan, jurnalis, dan lainnya.
Sementara itu, kasus-kasus salah tangkap, penyiksaan demi memaksa pengakuan/keterangan, rekayasa kasus terus dan biasa dilakukan, serta tak kunjung menunjukkan perbaikan. Menjerumuskan orang-orang tak bersalah dalam kubangan peradilan sesat dan penjara.
Atas nama pembangunan dan investasi, ruang hidup rakyat semakin jauh dari rasa aman dan nyaman. Penggusuran paksa dan pengusiran membuat rakyat miskin semakin jatuh miskin dan teralienasi. Tak peduli terhadap rusaknya lingkungan dan ekosistem, demi terus menumpuk keuntungan, kantung-kantung emas dan kapital dikalangan pemodal.
Tontonan praktik diskriminatif, serta pembiaran akan kekerasan dan intimidasi yang diterima oleh kelompok minoritas seolah menjadi biasa dan wajar. Stigma sesat, menyimpang, atau penyakit masyarakat ditempel kepada wajah-wajah mereka. Untuk kemudian diusir, dibakar kampung/rumah ibadahnya, dibubarkan paksa kegiatannya, bahkan diambil nyawanya.
Buruh-buruh yang hanya bisa hidup seadanya tak bisa berhadap banyak untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan hidup layak. Bukan hanya tak ada perlindungan terhadap hak-hak mereka dan ancaman PHK kapan pun bisa terhad, tetapi upaya-upaya pemajuan seperti mendirikan serikat pun semakin sempit dan terancam.
Oleh karena itu, tak ada pilihan lain kecuali melawan, merebut kembali dan memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia tersebut. Kami percaya bahwa keadilan dan Hak Asasi Manusia tidak ada yang diberi, tapi harus direbut dan diperjuangkan bersama.
Simbol, Kampanye dan gerakan ini diinisiasi oleh LBH Jakarta. Simbol ini terbuka atau boleh digunakan oleh semua para pencari dan pejuang keadilan.
Salam Perjuangan