RILIS PERS
No.: 110/SK/LBH/I/2015
100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK
LBH Jakarta menyatakan kekecewaan yang mendalam atas kerja 100 (seratus) hari pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum. “100 hari ini sebetulnya bisa menjadi momen pembuktian tentang komitmen politik hukum pemerintahan yang baru. Namun, Presiden Jokowi melewatkannya begitu saja melalui politik balas budi dalam pemilihan pejabat publik di bidang hukum dan ketidakberpihakan terhadap upaya pemberantasan korupsi” ujar Febi Yonesta, Direktur LBH Jakarta.
“Parameter yang LBH Jakarta gunakan adalah 7 (tujuh) inti janji kampanye Jokowi-JK di bidang hukum, yaitu Pertama, politik legislasi yang jelas; Kedua, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mafia peradilan; Ketiga, penegakan hukum lingkungan; Keempat, pemberantasan narkotika; Kelima, reforma agraria; Keenam, perlindungan terhadap HAM dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu; dan Ketujuh yaitu pemilihan pejabat publik dalam bidang hukum yang bersih.” “Tidak ada capaian yang menonjol atas janji kampanye tersebut.” tambah Febi.
“Yang terjadi justru kontroversi dalam penunjukan pejabat publik seperti Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dari partai politik, calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dengan rekam jejak buram, langgengnya impunitas terhadap pelanggar HAM dalam pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, sang pembunuh Almarhum Munir, dan upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sistematis.” “Yang terakhir justru dilakukan oleh partai politik penyokong Presiden Jokowi.” jelas Alghiffari Aqsa, Kepala Bidang PSDHM LBH Jakarta.
“Di awal memang pemilihan anggota kabinet dilakukan agak terbuka dengan meminta masukan dari KPK dan PPATK. Namun, pada saat penunjukan Jaksa Agung dan Kapolri malah KPK dan PPATK tidak dilibatkan. Presiden Jokowi juga terkesan bersikap netral saat terjadi serangan bertubi-tubi terhadap KPK. Padahal Presiden harus berpihak pada pemberantasan korupsi dan keberpihakan itu pada KPK.” pungkas Muhamad Isnur, Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta.
Untuk mewujudkan janji kampanyenya di bidang hukum yang menggunung, Presiden Jokowi tidak boleh didikte oleh siapapun, termasuk oleh partai pendukungnya. Presiden Jokowi harus sepenuhnya sadar bahwa program ambisius pembangunan ekonomi yang didengung-dengungkan oleh dirinya tidak akan terwujud tanpa penegakan hukum yang teguh dan tidak pandang bulu dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Segera berikan target, evaluasi, dan copot Menteri, Jaksa Agung yang tidak kompeten, dan pikirkan baik-baik tentang Kapolri jika tidak ingin sisa 5 tahun kedepan sama seperti kemarin. Sia-sia!
Atas hal-hal tersebut diatas, kami mendesak Presiden Jokowi untuk:
1. Melaksanakan seluruh janji kampanye dalam bidang hukum;
2. Tidak tunduk pada kekuatan politik manapun sebagai perwujudan Kepala Negara yang tegas dan berwibawa;
3. Tidak segan mengevaluasi dan mencopot pejabat publik dalam bidang hukum (Menkumham, Jaksa Agung), juga memilih Kapolri yang bersih.
Jakarta, 26 Januari 2015
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Narahubung: Febi Yonesta: +6287870636308; Muhamad Isnur: +6281510014395.