JAKARTA–MICOM: Tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap salah seorang pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Sidik, dinilai sebagai dampak dari tindak berlebihan oknum Brimob.
Sidik menjelaskan bahwa dirinya ditempeleng dan diteriaki ‘anjing’ saat hendak menempel kertas berisi peringatan dilarang membawa senjata ke lingkungan dan pekarangan LBH Jakarta.
“Kejadiannya Sabtu (17/12), sekitar pukul 13.30 WIB. Waktu itu saya cuma bawa kertas pengumuman dilarang membawa senjata ke lingkungan LBH Jakarta,” kata Sidik, Minggu (18/12).
Aparat Brimob memang sudah berjaga-jaga di depan kantor LBH Jakarta sejak Jumat (16/12) lalu karena banyaknya aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Bung Karno yang posisinya tak jauh dari kantor LBH Jakarta. Jumlah aparat Brimob atau unit kepolisian lainnya juga tidak sedikit.
Pihak LBH Jakarta juga menunjukkan rekaman video arogansi yang dilakukan oleh aparat Brimob. Dalam video itu, tergambar jelas para aparat Brimob yang diminta keluar dari pekarangan LBH Jakarta karena membawa senjata lengkap merasa tidak senang, lengkap dengan teriakan “Anjing lo!”.
Di sisi lain, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Erna Ratnaningsih, menegaskan bahwa tindakan aparat Brimob yang kesekian kalinya itu telah membuat intimidasi terhadap lingkungan kantornya.
“Itu kan tempat publik. Banyak klien kita yang akhirnya takut karena aparat membawa senjata ke dalam lingkungan gedung LBH,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebijakan melarang senjata masuk ke dalam gedung sebenarnya sudah ditempel sejak 15 Desember 2011.
“Tindakan ini sudah berlebihan. Sebelumnya juga pernah seperti ini (Oktober, saat berlangsung diskusi tentang Papua). Kami jelas keberatan,” tukasnya.
Menurut Erna, efek psikologis terhadap masyarakat yang hendak mengadu ke LBH atau YLBHI menjadi negatif. “Akhirnya mereka ketakutan,” tukasnya.
Ia sendiri mengaku, kebijakan tersebut bukan diskriminasi terhadap polisi atau aparat keamanan lainnya. “Kami tidak melarang aparat keamanan masuk. Tapi yang kami larang itu senjata,” tukas Erna. (*/OL-3)