Rabu, 11 Oktober 2023 telah berlangsung Audiensi kedua antara Komisioner Bidang Mediasi Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo dengan perwakilan warga Kampung Bulak yang didampingi oleh LBH Jakarta. Audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga Kampung Bulak yang terdampak penggusuran Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan perkembangan terkini di lapangan mengenai adanya pengerahan aparat keamanan gabungan yang terdiri dari pihak TNI, Polri, dan Satpol PP dengan aktivitas yang mengancam ruang hidup warga.
Selama audiensi berlangsung, pada pokoknya LBH Jakarta bersama-sama dengan warga menyampaikan beberapa poin sebagai berikut:
Pertama, meminta Komnas HAM agar segera menunjukkan kondisi terkini di lapangan dengan mendesak pihak UIII agar dihentikan sementara proses pembangunan dan pengerahan aparat gabungan sampai proses penyelesaian di Komnas HAM selesai.
Kedua , meminta Komnas HAM RI untuk menyelesaikan persoalan ini dalam forum yang setara dan berorientasi pada solusi yang berkeadilan.
Sehubungan dengan poin-poin yang kami sampaikan di atas, Komnas HAM RI berkomitmen untuk menyurati pihak UIII agar segera menghentikan sementara waktu aktivitas pembangunan, serta melakukan peninjauan langsung di lapangan bersama warga untuk memastikan pihak UIII memperhatikan proses penyelesaian di Komnas HAM RI.
Jakarta, 11 Oktober 2023
Hormat kami,
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta